Berita Utama

Pedagang Buah Musiman Diingatkan Patuhi Ketentuan

Merauke - Pedagang buah musiman di Kota Merauke diingatkan ikuti dan patuhi ketentuan, guna tetap memastikan kebersihan dan kerapian kota.

Pedagang diberi akses sepanjangan jalan arah bandara tanpa membangun lapak. Penjualan hanya diizinkan dilakukan di atas mobil atau membentang alas sementara, usai berdagang langsung dikemas. 

"Sejauh ini kami lihat ada yang sudah mulai bangun lapak di tempat dilarang. Kita akan tindak karena imbauan sudah kami sampaikan, kami harap ada kerjasama," tegas Kasatpol PP Kabupaten Merauke, Fransiskus Kamijai, Kamis (18/1/2024) di Merauke.

Petugas Satpol PP di lokasi penjualan buah di Merauke.

Sejauh ini menurutnya, pedagang musiman seperti durian, rambutan, manggis dll sebagian cukup patuh dan sebagian lainnya tidak patuh. Untuk itu, diharapkan ada kerjasama yang baik sehingga masyarakat diberikan akses untuk mencari nafkah dengan tetap memperhatikan aturan dan ketentuan yang berlaku.(Get)