Berita Utama

Bawaslu Sebut 600 Lebih Surat Suara Hilang di Kabupaten Merauke

Merauke - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Selatan mendapati ada 600 lebih surat suara calon anggota legislatif kabupaten dan provinsi yang hilang di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Terhadap persoalan ini, Bawaslu telah melayangkan surat rekomendasi ke KPU Kabupaten Merauke untuk melakukan pembongkaran surat suara yang ada dan melakukan proses penghitungan ulang.

"Kami menemukan ada 600 lebih surat suara yang hilang di Merauke. Ini terus kami kejar, dan kami minta untuk bongkar semua surat itu sampai ada. Jika tidak ada, itu harus dipertanggungjawabkan," kata Komisioner pada Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ahmad Muhazir kepada wartawan, Selasa (6/2/2024).

"Yang hilang itu surat suara DPR kabupaten dan provinsi. Tapi untuk lebih jelas, teman-teman bisa konfirmasi ke Bawaslu Kabupaten Merauke, karena mereka yang mengawal proses ini," sambung Muhazir.

Menurut dia setelah menerima surat dari Bawaslu, pihak KPU saat ini sedang memproses laporan kehilangan tersebut. Bawaslu Provinsi Papua Selatan berharap proses menemukan 600 lebih surat suara yang hilang itu dilakukan secara terang benderang, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar.

"Itu jumlahnya 600 lebih surat suara, tapi untuk memastikan angkanya maka kebenaran data itu harus kita pastikan di lapangan," ujarnya.

Menyinggung soal perhitungan ulang akan mengganggu tahapan dan proses Pemilu 2024 yang sedang berjalan, Muhazir menjelaskan bahwa dalam proses mengidentifikasi surat suara yang hilang, termasuk membongkar logistik tentunya berdasarkan klasifikasi tiitik-titik atau TPS mana saja yang punya potensi kekurangan surat suara.

"Jika itu memang arahnya ke situ (ada surat suara yang kurang di TPS-TPS tertentu), kita tetap akan mengidentifikasi. Kami tetap mengacu dengan tahapan yang berjalan sambil mengidentifikasi," tutupnya.

Ketua KPU Kabupaten Merauke, Rosina Kebubun saat dikonfirmasi wartawan mengaku telah menerima laporan Bawaslu terkait 600 lebih surat suara yang hilang. KPU berjanji akan melakukan klarifikasi pada pihak-pihak terkait yang terlibat dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara.

"Kami sudah melakukan pengecekan ulang, pengecekan di setiap sampul yang sudah di seting, itu sudah dilakukan, namun tidak ditemukan. Maka kita akan memastikan kembali dengan memanggil pihak-pihak terkait apakah mungkin di dalam proses pelipatan ini ada kekeliruan atau apa," kata Rosina Kebubun.

Rosina menjelaskan saat ini pihaknya masih sibuk dengan pendistribusian logistik Pemilu ke daerah jauh dan sulit, karena telah dijadwalkan. Namun demikian soal laporan Bawaslu tersebut, KPU tetap melakukan penelusuran dan klarifikasi.

"Kami klarifikasi dulu. Kalau memang sampai ada indikasi atau apa, nanti dari Bawaslu yang tentukan untuk ditindaklanjuti atau bagaimana. Tapi kami belum bisa dipastikan hilang, karena memang harus memastikan dulu," ujarnya.

Ia menambahkan KPU Kabupaten Merauke pada prinsipnya siap bertanggung jawab. Jika terbukti ada pelanggaran dan siapapun pihak yang terlibat akan diproses.

"Apakah karena kekeliruan atau kah ada hal lain, itu perlu pembuktian. Kami pada prinsipnya, kami siap. Kalau pun ada hal-hal lain yang terbukti kami siap bertanggung jawab, siapa pun yang terlibat pasti libas," tutupnya.(Get)