Merauke - Ketua Himpunan Keluarga Jawa, Sunda dan Madura (HKJSM) Kabupaten Merauke, Fauzun Nihayah bersama Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), dan perwakilan paguyuban etnis di Kabupaten Merauke melakukan pertemuan dengan Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga bahas kemananan di kabupaten setempat
Pihaknya juga menanyakan informasi perkembangan kasus kriminal yang ditangani Polres Merauke yakni kasus pembunuhan atau mutilasi anak di Kota Merauke dan kasus pembunuhan sopir Hilux di Sota.
"Kami minta kasus-kasus ini harus diusut tuntas karena ini terjadi di depan mata kita," ucap Fauzun yang juga Wakil Bupati Merauke.
Menanggapi permintaan tersebut, Kapolres Merauke sampaikan bahawa setiap pelaku yang diamankan serta beberapa tahapan yang dilakukan pihaknya selalu diposting di media Humas Polri Presisi agar dapat diketahui masyarakat. Namun diakui pada tahap tertentu memang tidak bisa dipublikasikan agar tidak menyulitkan pengembangan kasus yang sedang ditangani.
Begitu pula penanganan minuman keras lokal, polisi begitu gencar melakukan penggerebekan maupun razia sekaligus proses hukum pelaku. Hanya saja kesadaran masyarakat untuk tidak memproduksi dan mengkonsumsi miras masih rendah sebab masih saja ditemukan pelaku yang secara sengaja memproduksi dan menjual miras.
Dalam rangka memastikan keamanan di masyarakat, Polres maupun Polsek bersama tim gabungan rutin lakukan patroli dan komunikasi sosial masyarakat untuk mencegah dan meminimalisir tindak kriminal. Namun setiap upaya tentu ada kekurangan sehingga Kapolres Merauke mengajak kerjasama semua pihak untuk bersama-sama dan kompak menjaga keamanan lingkungan sekitar.
Berbagai saran dan masukan juga disampaikan dalam pertemuan di Polres Merauke, Jumat, (19/12/2025) sore. Bahkan Polres Merauke punya beberapa kendala seperti keterbatasan kendaraan patroli dan anggaran.

Pertemuan FKUB, dan perwakilan paguyuban bersama Kapolres Merauke.
Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bersama yang dibacakan Ketua Himpunan Keluarga Jawa, Sunda dan Madura (HKJSM) Kabupaten Merauke, Fauzun Nihayah yaitu:
1. Revisi Perda Perda no 8 tahun 2014 tentang Pengendalian minuman beralkohol di Kabupaten Merauke
2. Keterlibatan FKUB melalui doa bersama untuk keamanan Merauke yang rutin dilakukan setiap 1 atau 2 bulan sekali
3. Polres diminta segera menuntaskan kasus hukum yang terjadi di Jalan H. Kasim Merauke
4. Keterlibatan Dinas Kominfo Kabupaten Merauke untuk memonitor postingan yang menimbulkan kegaduhan di media sosial agar berkoordinasi dengan Komdigi segera dilakukan takedown postingan
5. Semua terlibat untuk menjadi polisi di masing-masing lingkungan bukan hanya tunggu polisi
6. Perlu ada sanksi sosial bagi pelaku kejahatan yang akan dibuatkan Perbup sebagai efek jera.(Get)
Baca Juga: Bank Papua Serahkan Bantuan CSR Berupa Motor Roda Tiga ke 11 Kelurahan di Merauke








0 Komentar
Komentar tidak ada