Merauke - Kapolsek Merauke Kota, AKP Susanto Bakri, S.H, Melalui Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota mengamankan dua pelaku penguras ATM teman sendiri.
Dua pelaku berinisial M dan S, telah menguras uang di ATM korban sebesar Rp 95 juta.
Kanit Reskrim Polsek Merauke Kota, Iptu Sitanggang, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika korban meminta tolong temannya, M, untuk mengambil uang di ATM. Setelah itu, M dan S melarikan diri dengan uang tersebut.
"Uang di ATM tersebut dihabiskan oleh kedua pelaku untuk membeli 3 HP, sepatu, dan baju dengan total Rp 40 juta," kata Iptu Sitanggang, Rabu, (17/12/2025) dalam rilisnya.

Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi
Polsek Merauke Kota berhasil mengamankan barang-barang yang dibeli oleh pelaku, termasuk sisa uang di tangan pelaku sebesar Rp 30 juta. Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Merauke Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari kasus ini kita diingatkan bahwa tidak semua orang di sekeliling kita bisa dipercaya, apalagi menyangkut keuangan, kebanyakan orang mudah tergiur dan nekat melakukan kecurangan untuk mendapatkannya.
Baca Juga: Kabupaten Merauke Kini Sudah Ada Tim Penilaian dan Lelang Aset Kendaraan Dinas
Untuk itu, hendaklah kita tetap berhati-hati serta waspada dalam rangngak menjaga kemanan dan keselamatan diri maupun harta benda yang dimiliki.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada