Berita Utama

Polisi Akan Melakukan Penindakan Bagi Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan

Merauke - Polres Merauke akan melakukan patroli dan penindasan bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas, dalam waktu 14 hari ke depan.

Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Cartenz 2026 di lapangan Mapolres Merauke, Senin (2/2/2026) pagi menjadi awal dari kegiatan yang akan berjalan dua pekan ke depan.

Wakapolres Merauke, Kompol Nuryanty memgatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan saat berkendara.

Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Cartenz 2026 di Polres Merauke

"Kegiatan mulai 2 Februari hingga 14 Februari 2026. Dalam operasi ini, polres Merauke akan melakukan patroli dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas," ucap Nuryanty.

Ia menekankan pentingnya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan. Ia juga menambahkan bahwa operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman menjelang perayaan Idul Fitri.

Baca Juga: Spesial HUT ke 124 Merauke, Disdukcapil Beri Pelayanan Khusus Akta Kelahiran dan KIA

Polres Merauke juga akan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas. Pasalnya, laka lantas yang sering terjadi di Merauke antara lain pengemudi kendaraan bermotor dibawah umur, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang, tidak menggunakan helm, pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan handphone saat berkendara, dan melawan arus.(Get)