Berita Utama

Apel Gabungan, Gubernur Tegaskan Disiplin ASN dan LPJ Keuangan

Merauke - Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo menegaskan kedisplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelesaian laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran 2025.

"Kita akan secara bertahap meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari kehadiran dan kinerja," kata dia di sela-sela arahan saat memimpin apel gabungan di kantor gubenur di Salor, Senin, (23/2/2026).

Ia mengatakan, kinerja pegawai dapat diukur dari kehadirannya, jika tidak hadir maka kinerjanya tak bisa diukur.

"Jadi, setelah hadir baru kita ukur kinerjanya, karena kalau tidak hadir maka tidak bisa kita ukur kinerjanya,"ujarnya.

Apolo mengimbau kepada semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan pengawasan terhadap kehadiran pegawai dan mengontrol kinerjanya. Pengontrolan juga dilakukan terhadap tugas dan fungsi masing-masing pejabat dan perangkat daerahnya.

Selain itu, ia menegaskan kini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua Selatan sedang melaksanakan pemeriksaan.

"Pemeriksaan ini sudah dimulai sejak dua minggu lalu dan akan selesai pada 13 Maret 2026,"kata dia.

Apel Gabungan ASN Papua Selatan di Salor

Untuk itu, kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar kooperatif serta berkolaborasi menyediakan semua data dan informasi yang dibutuhkan.

"Pada Februari 2026 kita akan menutup seluruh akses terhadap pelaksanaan anggaran tahun 2025,"ucap Apolo.

Oleh karena itu, seluruh OPD yang belum menyelesaikan seluruh administrasi pelaksanaan anggaran tahun anggaran 2025 segera menyelesaikan seluruh kegiatan pelaksanaan anggaran, baik kegiatan administrasi maupun kegiatan keuangan karena tepat di akhir Februari 2026 aplikasi yang digunakan untuk memantau anggaran 2025 ditutup.

Ia meminta kepada masing-masing Kepala OPD, staf dan seluruh perangkat daerah agar segera melaksanakan anggaran 2026 lantaran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sudah diserahkan.

Menurutnya, kegiatan yang sifatnya fisik, pengadaan barang dan jasa agar segera menyelesaikan administrasi di aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) agar dipantau dan dicek secara berkala.

Baca Juga: Minggu Pertama Prapaskah, Pastor Roy Sugianto Menyuarakan Kerusakan Alam Papua dan Pertobatan

Kemudian, untuk OPD yang menggunakan dana Otsus, diminta segera menyusun dan menyelesaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP).(Get)