Merauke - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Merauke, Romanus Kande Kahol, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah melalui Bupati telah menandatangani surat edaran tentang pembatasan pungutan yang dilakukan oleh komite sekolah.
Romanus menjelaskan, kebijakan tersebut perlu dikawal langsung oleh pemerintah daerah. Pasalnya, secara nasional pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah memberikan perhatian besar terhadap pelayanan pendidikan, di antaranya melalui Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Disampaikan, Dana BOS itu dihitung berdasarkan jumlah siswa. Selain itu ada juga beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) yang sasarannya langsung kepada siswa. Untuk itu, Pemkab serius untuk memperhatikan persoalan pungutan dengan menerbitkan surat edaran sebagai rambu-rambu yang harus dipedomani oleh seluruh satuan pendidikan.
Romanus menegaskan, apabila sarana dan prasarana sekolah sudah memenuhi standar mutu dan kualitas, maka tidak diperbolehkan adanya pungutan dalam bentuk apa pun. Namun, jika belum memenuhi standar, pungutan masih dimungkinkan dengan mengacu pada peraturan Menteri Pendidikan tentang peran komite sekolah.
Dalam aturan tersebut, komite pada dasarnya bertugas mencari sponsor atau dukungan untuk membantu pendidikan, bukan mewajibkan atau membebani orang tua siswa.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa surat edaran tersebut merupakan bagian dari fungsi pengendalian pemerintah agar penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai tujuan. Dalam edaran itu juga telah ditetapkan sejumlah poin penting, salah satunya batas maksimal pungutan yang disepakati bersama orang tua sebesar Rp50 ribu.
Selain itu, bagi siswa dari keluarga kurang mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan, tidak diperbolehkan adanya pungutan.
Romanus menambahkan, surat edaran tersebut berlaku bagi sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kabupaten Merauke. Dinas Pendidikan juga akan terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi pungutan di luar ketentuan.
Baca Juga: Bantuan Program Presiden Prabowo untuk Satuan Pendidikan di Merauke Dinilai Sangat Bermanfaat
"Kami rutin setiap bulan melakukan sidak ke satuan pendidikan, baik untuk memantau disiplin terhadap guru juga kehadiran siswa,” pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada