Merauke - Lima aset yang dipinjampakaikan Pemerintah Provinsi (Pemrov) Papua Selatan telah dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merauke, Senin, (4/5/2026).
Pengembalian aset dilakukan Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo kepada Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze melalui penandatanganan dan penyerahan berita acara yang berlangsung di Kantor Bupati Merauke.
Adapun aset yang dikembalikan adalah Gedung Negara, Kantor BPKAD Papua Selatan, Kantor Bapperida, Kantor Diana Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kantor Dinas Kesehatan.

Bupati Merauke menyampaikan bahwa Pemkab Merauke sejak awal selalu mendukung, bertanggungjawab serta memiliki semangat yang sama dalam mendukung Provinsi Papua Selatan. Salah satunya memberikan pinjam pakai aset yang dimiliki.
"Kita bersyukur Pemerintah Papua Selatan secara administrasi telah menyerahkan kembali aset Pemkab Merauke yang tentunya menjadi bagian dari pada proses pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kabupaten Merauke dilakukan secara baik. Kami juga mohon dukungan, arahan dari bapak gubernur beserta seluruh jajaran untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Merauke, secara khusus pengelolaan keuangan sehingga kita dari waktu ke waktu menunjukkan performance keuangan yang lebih baik," kata Yoseph.
Kesempatan berikut, Apolo Safanpo menyampiakan ucapan terimakasih atas dukungan pinjam pakai aset tersebut. "Kami mohon izin kembalikan aset yang ada," kata Apolo.
Saat ini, lanjut Apolo, Pemrov telah memiliki gedung kantor gubernur serta gedung MRP, DPRP, Rusun dan sudah menempati gedung baru tersebut. Pemrov sengaja lebih awal menempatinya agar gedung dapat terawat, sembari melengkapi kekurangan yang ada.

Baca Juga: 3.296 Siswa SMA/SMK di Kabupaten Merauke Dinyatakan Lulus
Untuk pembangunan wilayah Papua Selatan khususnya Kabupaten Merauke ke depan, Apolo sampaikan siap mengambil bagian dalam pembangunan sarana para saran maupun pelayanan publik. Artinya Pemrov bersedia membantu kabupaten dalam rangka memajukan pembangunan daerah.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada