Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke terus berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat. Hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai sekitar 40,7 persen dari target yang ditetapkan dalam APBD Induk.
Capaian tersebut terungkap dalam rapat evaluasi pendapatan daerah yang dipimpin Bupati Merauke Yoseph Bladib Gede bersama Sekretaris Daerah serta diikuti seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebagai koordinator pengelolaan pendapatan daerah.
Dalam evaluasi tersebut, pemerintah tidak hanya menilai capaian realisasi pendapatan, tetapi juga menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan daerah hingga akhir tahun anggaran.
Kepala Bapenda Merauke menjelaskan, Alex Grbze mengatakan, target pendapatan daerah dalam APBD Induk Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp1,955 triliun. Hingga saat ini, realisasinya telah mencapai sekitar Rp783,76 miliar atau 40,7 persen.
"Evaluasi ini bertujuan melihat capaian pendapatan sekaligus menentukan arah kebijakan dan strategi dalam meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Merauke," ujarnya, Senin, (6/7/2026) di Merauke.
Ia menjelaskan, struktur pendapatan daerah terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Untuk PAD, pemerintah menargetkan penerimaan sebesar Rp182,50 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasinya telah mencapai sekitar 59,18 persen, sehingga dinilai menunjukkan perkembangan yang cukup baik.
PAD tersebut bersumber dari berbagai sektor, di antaranya pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Sementara itu, komponen pendapatan terbesar masih berasal dari pendapatan transfer pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya. Dari target sebesar Rp1,662 triliun, realisasinya baru mencapai sekitar Rp669,36 miliar atau 40,25 persen.
Sedangkan pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah, realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan. Penerimaan tersebut berasal dari hibah dan sumber pendapatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski realisasi pendapatan secara umum dinilai cukup baik, Pemerintah Kabupaten Merauke tetap mewaspadai tantangan yang dihadapi akibat kebijakan efisiensi anggaran, baik pada APBN maupun APBD.
Karena itu, Bupati Merauke menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar lebih maksimal menggali seluruh potensi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Seluruh perangkat daerah diminta memperkuat pengelolaan sumber-sumber penerimaan agar mampu meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Optimalisasi PAD dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Menjelang pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026, pemerintah daerah juga akan kembali melakukan evaluasi bersama seluruh OPD. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan langkah-langkah strategis agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga akhir tahun.
Baca Juga: Pemprov Papua Selatan Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Kampung Melalui Workshop Aparatur
Pemerintah Kabupaten Merauke optimistis, dengan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan, target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 dapat direalisasikan sesuai yang telah ditetapkan dalam APBD Induk.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada