Merauke - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Merauke menyiapkan dana usulan 500 unit rumah untuk kawasan transmigrasi tahun anggaran 2026 ke Kementrian Transmigrasi.
Usulan tersebut atas arahan Bupati Merauke dan hasil koordinasi dengan Menteri Transmigrasi, bahwa pemerintah daerah diminta menyiapkan data kebutuhan pembangunan kawasan transmigrasi, khususnya bagi masyarakat kampung lokal di 10 distrik kawasan transmigrasi.
Kesepuluh distrik tersebut meliputi Distrik Muting, Ulilin, Sota, Semangga, Tanah Miring, Kurik, Animha, Malind, serta distrik lainnya yang berada dalam kawasan transmigrasi.
"Data kebutuhan tersebut telah disiapkan dan selanjutnya kami akan dikoordinasikan bersama Asisten II Sekretariat Daerah sebelum dikirimkan kepada kementerian," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Merauke, Kleopas Ndiken, Senin, (27/7/2026).
Dikatakan, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan sekitar 500 unit rumah yang akan tersebar di 10 distrik dan mencakup 63 kampung. Prioritas utama diberikan kepada kampung-kampung lokal atau kampung asli Papua agar masyarakat setempat memperoleh hunian yang layak.
Selain masyarakat kampung lokal, pemerintah juga mengusulkan bantuan bagi sejumlah kawasan transmigrasi lama atau ekstra transmigrasi yang telah dihuni masyarakat Nusantara sejak puluhan tahun lalu.
Baca Juga: Pemkab Merauke Tegaskan Larangan Pungutan Liar di Sekolah, Pelanggar Terancam Diganti
"Kita tidak hanya fokus pada kampung asli Papua, tetapi juga memperhatikan saudara-saudara Nusantara yang sudah lama tinggal di kawasan ekstra transmigrasi, bahkan ada yang sejak tahun 1965 maupun 1980," ujarnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada