Berita Utama

Evaluasi DOB Papsel, Tim Soroti Aset, ASN Hingga Efektivitas Dana Otsus

Merauke – Evaluasi tiga tahun penyelenggaraan Provinsi Papua Selatan turut mencakup penataan aparatur sipil negara (ASN), pengisian jabatan, penyerahan aset dan dokumen, hingga efektivitas pemanfaatan dana otonomi khusus (Otsus).

Tim evaluasi pemerintah pusat bersama Komisi II DPR RI meminta pemerintah daerah menyiapkan data secara lengkap, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten, agar seluruh indikator evaluasi daerah otonomi baru (DOB) dapat diverifikasi.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penataan ASN serta pembentukan dan pengisian jabatan pada organisasi perangkat daerah di provinsi baru.

Selain itu, penyerahan aset dan dokumen dari pemerintah kabupaten kepada pemerintah provinsi juga akan menjadi bagian dari evaluasi. 

Kabupaten Merauke sebagai wilayah yang menjadi ibu kota Provinsi Papua Selatan dinilai memiliki kontribusi penting dalam proses penyerahan aset yang sebelumnya berada di bawah kabupaten, tetapi kini menjadi kewenangan provinsi.

“Untuk aset-aset yang ada di wilayah Kabupaten Merauke yang kemudian masuk provinsi, itu adalah berita acara penyerahan aset. Demikian juga dari provinsi kita undang, khususnya dari barang pengelola keuangan dan aset, untuk menyampaikan data berkaitan dengan penyerahan-penyerahan aset,” ujar Direktur Penataan Daerah, Otonomi Khusus, dan Dewan Pertimbangan Otonomi Khusus di Kementerian Dalam Negeri, Dr. Sumule Tumbo, Senin, (10/8/2026) di Lantai 3 Kantor Bupati Merauke. 

Di hadapan Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze beserta pimpinan OPD terkait, dan Sekda Papua Selatan, Ferdinandus Kainakaimu, Dr. Sumule mengatakan dokumen penyerahan aset perlu dipastikan lengkap karena sebelumnya sejumlah fasilitas dan unit pelayanan merupakan bagian dari unit pelaksana teknis (UPT) pada organisasi perangkat daerah.

Evaluasi juga akan melihat penyerahan personel, sarana dan prasarana serta dokumen terkait urusan pemerintahan yang mengalami perubahan kewenangan setelah pembentukan DOB. 

Hal serupa berlaku pada sektor pendidikan, khususnya terkait pengelolaan sekolah menengah atas (SMA). Pemerintah pusat akan melihat apakah dokumen, aset, serta personel yang berkaitan dengan perubahan kewenangan tersebut telah diserahkan dan ditata sesuai ketentuan.

“Apakah semua dokumen, aset, personel ini sudah diserahkan sepenuhnya dari provinsi kepada kabupaten masing-masing,” katanya.

Selain aset dan kelembagaan, evaluasi akan dilakukan terhadap penegasan batas wilayah. Terdapat sejumlah parameter yang harus dipenuhi, termasuk penegasan batas antarprovinsi di darat maupun laut.

Pemerintah juga akan memeriksa kesiapan dokumen batas daerah secara kartometrik, pelacakan batas melalui survei lapangan, hingga pengukuran dan penentuan posisi batas bersama pemerintah kabupaten terkait.

“Hal-hal ini nanti akan kita lihat data-datanya. Kabupaten Merauke sebagai ibu kota Provinsi Papua Selatan tentu akan banyak memberikan kontribusi kepada provinsi terkait dengan aset-aset yang ada,” ujarnya.

Tim evaluasi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam menyelesaikan berbagai persoalan tersebut. Tujuannya bukan hanya memenuhi dokumen evaluasi, tetapi juga memastikan pembentukan Papua Selatan memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan pelayanan dasar masyarakat.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah upaya menurunkan angka kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, serta percepatan penurunan stunting.

Selain itu, sektor pendidikan dan kesehatan juga akan menjadi bagian penting dalam melihat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Papua Selatan.

Pemanfaatan dana Otsus menjadi salah satu aspek yang turut dievaluasi. Pemerintah pusat ingin melihat sejauh mana dana afirmasi tersebut benar-benar digunakan sesuai tujuan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam pemaparannya, disebutkan bahwa alokasi dana Otsus yang bersifat specific grant diarahkan antara lain untuk sektor pendidikan dan kesehatan, dengan ketentuan alokasi sekurang-kurangnya 30 persen untuk pendidikan dan 20 persen untuk kesehatan. Sementara sisanya diarahkan untuk peningkatan perekonomian masyarakat.

Selain itu, terdapat dana Otsus yang bersifat block grant yang penggunaannya diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama orang asli Papua, penguatan kelembagaan masyarakat adat, serta pembangunan prioritas pemerintah daerah.

Pemerintah pusat juga akan melihat pemanfaatan tambahan dana infrastruktur dalam rangka pelaksanaan otonomi khusus. Penggunaannya antara lain diarahkan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur perhubungan, sanitasi, jaringan air minum, listrik, serta telekomunikasi.

“Hal-hal di dalam mendorong bagaimana memberikan bantuan-bantuan kepada masyarakat kita yang memang membutuhkan. Ini beberapa hal yang dapat kami sampaikan. Secara lengkapnya besok ini akan kita lihat bersama-sama,” jelasnya.

Untuk sektor telekomunikasi, pemerintah berharap pembangunan infrastruktur dapat terus diperkuat sehingga wilayah-wilayah yang masih mengalami blank spot, terutama di distrik dan kampung, dapat memperoleh akses komunikasi.

Demikian pula dengan infrastruktur kelistrikan. Pemerintah berharap tidak ada lagi kampung yang belum mendapatkan akses listrik.

Evaluasi juga akan melihat kesinambungan perencanaan dan penganggaran selama tiga tahun pertama pembentukan Papua Selatan. Sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten dinilai penting agar program pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Terlebih, perencanaan dana Otsus memiliki mekanisme tersendiri melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otsus yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Musrenbang reguler.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Evaluasi Tiga Tahun DOB Papua Selatan, Hasilnya Jadi Bahan Laporan ke Presiden

Karena itu, harmonisasi dan sinkronisasi program, anggaran, serta data antara pemerintah provinsi dan kabupaten akan menjadi bagian penting dalam proses evaluasi.(Get)