Merauke – Anggota Komisi II DPR RI, Indrajaya, menyebut Provinsi Papua Selatan sejauh ini menunjukkan progres paling baik dibandingkan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) lainnya di Papua yang dibentuk berdasarkan kebijakan pemekaran wilayah.
Hal tersebut disampaikan Indrajaya usai mengikuti evaluasi tiga tahun penyelenggaraan pemerintahan DOB Papua Selatan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten cakupan Papua Selatan di Merauke, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, evaluasi tiga tahun merupakan kewajiban pemerintah untuk melihat sejauh mana tujuan pembentukan daerah otonomi baru telah tercapai.
“Pemerintah di DOB terbentuk itu ada evaluasi selama tiga tahun. Pemerintah harus mulai evaluasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses evaluasi sebelumnya telah diawali dengan meminta masukan dan data dari Pemerintah Provinsi Papua Selatan melalui perangkat daerah. Selanjutnya, tim juga turun ke kabupaten untuk memperoleh data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan evaluasi.
Puncak evaluasi dilakukan dengan mengumpulkan pemerintah daerah dari seluruh wilayah cakupan Papua Selatan. Dalam pertemuan tersebut hadir Bupati Merauke, Bupati Boven Digoel, serta perwakilan dari Mappi dan Asmat termasuk perwakilan dari provinsi induk.
“Ini nanti kita semua mintakan data yang nanti hasilnya akan kita laporkan ke pemerintah,” katanya.
Indrajaya menegaskan, secara filosofis pemekaran wilayah Papua dilakukan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat, pemerataan pembangunan, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Intinya ujungnya itu kesejahteraan masyarakat. Jadi pembangunan juga bisa lebih merata, kemudian rentang kendali pelayanan umum juga bisa lebih dekat lagi,” jelasnya.
Ia berharap hasil evaluasi dapat menunjukkan bahwa tujuan awal pembentukan DOB benar-benar tercapai, khususnya dalam mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Untuk itu, terkait kelengkapan data dan dokumen yang menjadi bahan evaluasi, Indrajaya berharap seluruh kebutuhan data dapat dipenuhi.
“Kita berharap hari ini nanti 100 persen,” katanya.
Menurutnya, dalam evaluasi tersebut pemerintah provinsi dan kabupaten telah menyampaikan berbagai pemaparan serta komitmen untuk melengkapi kebutuhan data. Sejumlah persoalan juga dapat langsung diklarifikasi karena pejabat terkait turut hadir dalam pertemuan.
Salah satunya mengenai persoalan aset daerah. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Selatan turut dihadirkan sehingga sejumlah pertanyaan mengenai aset dapat langsung dijawab.
“Ada pertanyaan langsung kita jawab. Ada yang kabupaten juga langsung terjawab juga. Jadi mudah-mudahan 100 persen data yang kita kumpulkan hari ini nanti akan kita laporkan ke Mendagri, yang nanti hasilnya juga nanti Pak Mendagri akan bawa ke Presiden,” ujarnya.
Secara umum Indrajaya menilai perkembangan Papua Selatan sebagai DOB sudah cukup baik.
“Kalau melihat dari keseluruhannya Papua Selatan ini sudah cukup baik,” katanya.
Bahkan, berdasarkan hasil evaluasi dan laporan yang diterima, Papua Selatan dinilai menjadi DOB dengan progres paling baik dibandingkan tiga provinsi baru lainnya di Papua.
Ia mencontohkan kondisi Papua Pegunungan yang hingga kini masih menghadapi kendala pembangunan kantor gubernur. Pembangunan tersebut disebut baru berada pada tahap land clearing.
“Kalau sejauh ini, berdasarkan laporan ini, Papua Selatan itu yang paling baik di antara empat DOB yang sudah dibentuk,” ujarnya.
Meski dinilai paling baik, Indrajaya menyebut masih terdapat sejumlah hal yang harus terus didorong, terutama pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala yang dihadapi daerah, terutama setelah adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan kondisi fiskal yang semakin terbatas.
“Ya tentunya itu infrastruktur. Sementara ini kan seiring kebijakan TKD juga yang turun, terus dana juga ekonominya berkurang. Makanya itu yang jadi kendala sebenarnya,” jelasnya.
Kondisi tersebut berdampak pada kesiapan sarana pemerintahan. Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Papua Selatan disebut belum dapat menempati kantor permanen dan masih menggunakan fasilitas sementara.
Indrajaya mengatakan persoalan TKD, Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah menjadi perhatian Komisi II DPR RI dan terus disampaikan kepada pemerintah pusat.
Ia menyebut, Komisi II bahkan tetap melakukan pembahasan dengan pemerintah daerah saat masa reses untuk menampung berbagai persoalan yang dihadapi daerah.
“Pada tanggal 30 Juli sebenarnya itu masa reses, kita akhirnya masuk kerja juga karena diperintah sama pimpinan kita. Akhirnya kita ketemu dengan semua asosiasi kepala daerah membahas keluhan-keluhan masyarakat, termasuk salah satunya masalah TKD, masalah DBH, masalah PPPK,” ungkapnya.
Terkait kemungkinan adanya peningkatan TKD pada tahun berikutnya, Indrajaya meminta pemerintah daerah menunggu kebijakan pemerintah pusat.
Baca Juga:
Ia berharap terdapat kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada daerah dalam penyampaian Nota Keuangan dan RAPBN 2027.
“Mudah-mudahan itu menjadi kado ulang tahun 17 Agustus itu bagi daerah-daerah seluruh Indonesia,” pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada