Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Merauke, Papua meminta Dinas Pendidikan Provinsi Papua menseriusi masalah dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2017 untuk Sekolah Menang Atas (SMA), yang hingga kini belum dicairkan.
Ketua PGRI Merauke, Sergius Womsiwor mengatakan, hingga tri wulan ketiga, dana BOS untuk SMA tak kunjung dicairkan.
“Sejak Juli 2017, harusnya pencairan sudah selesai tahun lalu, tetapi sampai 2018 belum diselesaikan juga,” kata Sergius Womsiwor, Kamis (08/02).
Menurutnya, keterlambatan pencairan dana BOS ini berdampak terhadap pelayanan di sekolah. Pihak sekolah harus meminjam dana untuk memenuhi kebutuhan sekolah.
Katanya, semua SMA di Provinsi Papua mengalami hal yang sama. Diduga ada unsur kelalaian dan ini merupakan indikator kegagalan Dinas Pendidikan provinsi mengelola pendidikan di Papua.
“Kelalaian ini harus menjadi perhatian dari inspektorat, BPK perwakilan Papua untuk memberikan peringatan kepada pihak dinas, agar tidak terjadi pembiaran. Dinas Pendidikan provinsi harus menjelaskan kepada publik, masalah yang terjadi,” ujarnya.
Ia mempertanyakan, alasan dana BOS tahun lalu, diluncurkan ke tahun anggaran 2018. Padahal, seharusnya alokasi dana itu, dicairkan pada tahun yang sama.
“”Ketika dana terlambat, saya bisa katakan ini adalah pembunuhan generasi kini yang dilakukan secara terstruktur. Pengalihan kewenangan pengelolaan SMA ke provinsi jangan menyebabkan keterlambatan atau menghambat pencairan dana BOS,” katanya.
0 Komentar
Komentar tidak ada