Merauke – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Merauke mencatat progres pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang berhasil didata secara lengkap baru mencapai 51,68 persen atau sekitar 41 ribu objek sensus.
Statistisi Madya BPS Kabupaten Merauke, Rafly Parenta Bano, mengatakan angka tersebut merupakan data yang telah berhasil ditemukan dan disubmit oleh petugas hingga Rabu, (26/8) pagi. Sementara proses verifikasi yang dilakukan BPS telah mencapai lebih dari 100 persen atau mendekati 80 ribu data.
“Yang sudah kita verifikasi lebih dari 100 persen, hampir 80 ribu. Tetapi yang berhasil kita temukan baru sekitar 51 persen. Yang bisa kita data secara lengkap, temukan itu baru 51,68 persen atau sekitar 41 ribu,” ujar Rafly, Rabu, (26/8/2026) di ruang kerjanya.
Ia menjelaskan, pendataan tersebut mencakup usaha, keluarga, maupun bangunan. Untuk Kabupaten Merauke, target awal pendataan atau prelist yang harus dituntaskan berada di kisaran 79 ribu objek.
Selain data yang telah disubmit, masih terdapat sekitar tujuh persen data yang berada di perangkat petugas dan belum disubmit. BPS juga masih melakukan pengecekan terhadap sejumlah informasi yang membutuhkan konfirmasi ulang.
Rafly optimistis target pendataan dapat tercapai. Sensus kali ini sebanyak 245 petugas dikerahkan untuk melakukan pendataan hingga menjangkau 22 distrik, termasuk kampung dan wilayah yang berada di luar pusat Kota Merauke.
“Kalau dari hasil verifikasi kami sudah melampaui 100 persen. Kami optimis bisa mencapai target,” katanya.
Namun, dalam pelaksanaannya BPS masih menghadapi kendala berupa penolakan dari sebagian masyarakat dan pelaku usaha. Salah satu penyebabnya adalah kekhawatiran bahwa data yang diberikan akan digunakan untuk kepentingan perpajakan.
Rafly menegaskan, Sensus Ekonomi tidak memiliki kaitan dengan kepentingan pajak. Data yang dihasilkan nantinya bersifat agregat dan digunakan untuk melihat perkembangan aktivitas ekonomi di Indonesia maupun di masing-masing wilayah hingga tingkat kabupaten.
“Padahal tidak ada kaitannya sama sekali dengan pajak. Sensus ini menghasilkan data yang agregat, bukan data individu, apalagi diserahkan kepada pihak-pihak untuk kepentingan pajak,” jelasnya.
Untuk menghadapi penolakan, petugas telah dibekali pelatihan selama enam hari, terdiri dari tiga hari secara daring dan tiga hari secara luring. Petugas juga diwajibkan melakukan kunjungan ulang hingga tiga kali apabila menemukan responden yang menolak memberikan data.
Jika setelah tiga kali kunjungan responden tetap menolak, pengawas akan turun langsung untuk melakukan pendekatan secara persuasif.
Menurut Rafly, partisipasi masyarakat sangat penting karena Sensus Ekonomi merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Karena itu, masyarakat diharapkan tidak melewatkan kesempatan untuk berpartisipasi dalam pendataan tersebut.
“Seharusnya masyarakat aktif dan antusias melibatkan diri dalam kegiatan ini. Ini 10 tahun sekali, sehingga momen ini sebenarnya tidak boleh dilewatkan,” ujarnya.
Rafly menjelaskan, Sensus Ekonomi tidak hanya mendata pelaku usaha formal seperti toko, tetapi juga aktivitas ekonomi yang dilakukan rumah tangga. Misalnya, masyarakat yang menjadi pengemudi ojek, berjualan makanan dari rumah, berjualan secara daring, hingga menjalankan usaha melalui media sosial.
Pendataan juga akan memberikan gambaran mengenai pemanfaatan internet oleh pelaku usaha, termasuk aktivitas ekonomi berbasis digital seperti konten kreator dan pelaku usaha yang memperoleh pendapatan melalui berbagai platform digital.
Menurutnya, hasil sensus nantinya dapat memberikan gambaran sektor ekonomi yang paling dominan di Merauke, apakah perdagangan, konstruksi, industri, maupun sektor lainnya.
Data tersebut dinilai penting bagi pemerintah maupun pelaku usaha untuk menentukan arah pengembangan ekonomi dan ekspansi bisnis.
“Pelaku usaha nanti mau ekspansi bisnisnya ke arah mana, apakah hotel, perdagangan, industri, atau ke arah mana, itu bisa diketahui dari hasil ini,” kata Rafly.
Ia mengingatkan, minimnya partisipasi pelaku usaha dalam memberikan data dapat memengaruhi kualitas gambaran ekonomi yang dihasilkan. Sebaliknya, semakin lengkap data yang diperoleh, semakin baik pula pemetaan potensi ekonomi daerah.
“Sayang sekali kalau pelaku usaha atau pihak-pihak lainnya tidak mau mendukung memberikan data. Nanti hasilnya hanya apa adanya,” ujarnya.
BPS Merauke menargetkan proses pendataan lapangan selesai pada 31 Agustus 2026. Setelah itu, proses verifikasi dan pengecekan kembali ke lapangan akan dilakukan hingga September untuk memastikan data yang diperoleh telah sesuai dan wajar.
Rafly berharap pemerintah daerah turut membantu menyukseskan kegiatan tersebut, terutama melalui kelurahan, distrik, hingga RT untuk mendorong masyarakat dan pelaku usaha yang masih enggan memberikan data agar berpartisipasi.
Baca Juga: Portal Parkir Bandara Mopah Dongkrak PNBP di Atas 20 Persen
“Kami berharap semua pelaku usaha dan pemerintah daerah bisa membantu kami menyukseskan pendataan ini,” pungkasnya.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada