Berita Utama

Pelopori Digitalisasi di Tanah Papua, Pemkab Merauke Terapkan Integrasi Aplikasi Pajak dan BPN Terhubung SPLP Komdigi

Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke kembali mencatatkan terobosan penting dalam transformasi digital pemerintahan di Tanah Papua. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) selaku Admin Pemerintah Daerah, Pemkab Merauke memfasilitasi konektivitas aplikasi yang digunakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Merauke terkait pembayaran pajak objek tanah.

?Aplikasi tersebut kini terhubung langsung dengan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI melalui Direktur Aplikasi Pemerintah Digital, serta terintegrasi secarareal-timedengan sistem aplikasi milik Badan Pertanahan Nasional. 

?Pencapaian ini menempatkan Kabupaten Merauke sebagai salah satu daerah pertama di seluruh wilayah Papuayang berhasil menghubungkan dan mengintegrasikan sistem layanan daerahnya secara langsung dengan SPLP Komdigi.

?Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Merauke,Abraham Koibur, S.Sos., M.AP., yang didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan Layanan Informatika, Selasa, (15/9/2926). 

?"Ini adalah langkah konkret dan momen penting bagi digitalisasi di Tanah Papua. Merauke menjadi salah satu kabupaten pertama di wilayah Papua yang sistem perpajakan daerahnya terhubung langsung dengan SPLP Komdigi RI dan aplikasi BPN," ungkap Abraham Koibur.

?Abraham menjelaskan bahwa integrasi ini membawa dampak besar terhadap percepatan pelayanan publik, khususnya dalam hal kepastian hukum dan perolehan hak kepemilikan sertifikat tanah bagi masyarakat.

?"Selama ini, proses pengurusan sertifikat tanah sering kali membutuhkan waktu karena validasi kewajiban perpajakan yang manual. Dengan hadirnya konektivitas ini, verifikasi data pajak objek tanah dapat diproses secara otomatis, cepat, transparan, dan akuntabel. Hal ini memangkas birokrasi dan mempercepat masyarakat dalam memperoleh hak kepemilikan sertifikat tanah," jelasnya.

?Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Layanan Informatika Diskominfo Merauke, Sabbar Samosir menambahkan bahwa fasilitasi konektivitas ini merupakan wujud nyata implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendukung keterpaduan data nasional.

?"Dengan memanfaatkan SPLP Komdigi sebagai sarana integrasi data antar-instansi, interoperabilitas antara data perpajakan daerah Bapenda dan data pertanahan BPN dapat berjalan aman, stabil, dan lancar. Kami di Diskominfo berkomitmen untuk terus mengawal dan mengembangkan infrastruktur digital demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Merauke," tegasnya.

Baca Juga: Petugas Penyapu Jalan di Kabupaten Merauke Terima Bingkisan Kasih

Langkah inovatif Pemkab Merauke ini diharapkan menjadi percontohan (role model) bagi kabupaten/kota lainnya di Tanah Papua dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang modern, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan pelayanan masyarakat.