Berita Utama

Wabup Fauzun Sampaikan Jawaban Bupati Merauke Atas Pandangan Fraksi DPRK Terkait APBD Perubahan 2026

Merauke - Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah menyampaikan jawaban Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze atas pandangan umum gabungan fraksi DPRK dan kelompok khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Merauke Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRK Merauke. 

Dalam penyampaiannya, Wabup Fauzin mengapresiasi dan terima kasih atas berbagai tanggapan, saran, serta masukan dari fraksi-fraksi DPRK. Masukan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam penyempurnaan materi pembahasan APBD Perubahan 2026 sekaligus memperkuat kemitraan antara pemerintah daerah dan DPRK.

Fauzun juga menegaskan komitmen Pemkab untuk menjaga komunikasi yang terbuka, memperkuat koordinasi lintas kelembagaan, serta membangun sinergi yang konstruktif dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Secara makro, penyusunan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah, sistem informasi pemerintahan daerah, serta klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Menanggapi pandangan umum fraksi terkait peningkatan penerimaan daerah, pemerintah daerah menyatakan akan terus mengoptimalkan target pendapatan yang telah ditetapkan, baik terhadap komponen pendapatan yang mengalami perubahan maupun yang tetap.

Upaya tersebut diharapkan dapat mendorong realisasi pendapatan daerah hingga akhir tahun anggaran 2026 mencapai, bahkan melampaui target yang telah ditetapkan. Peningkatan pendapatan tersebut diharapkan dapat memperbesar kapasitas fiskal pemerintah daerah untuk mendukung program pembangunan pada tahun berikutnya.

Menjawab pendapat Fraksi NasDem-Demokrat terkait peningkatan pengaspalan dan penanganan jalan rusak, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan verifikasi terhadap kondisi sejumlah ruas jalan yang menjadi perhatian.

Beberapa ruas yang disebut antara lain Jalan Sultan Syafir, Jalan Kompi, Pembangunan, Polder 2, Jalan Gang Harapan, Jalan Dorem Kai, Jalan Domba, Jalan Husen-Palela dan Bambit, Jalan Ternate dan H. Kasim, serta beberapa gang disebutkan.

Pemerintah daerah juga akan melakukan identifikasi terhadap pemanfaatan aset dan sejumlah ruas jalan lainnya. Hasil verifikasi kondisi lapangan tersebut akan menjadi bahan identifikasi dan pertimbangan dalam penyusunan program pada APBD induk Tahun Anggaran 2027.

Jawaban tersebut sekaligus menjadi bagian dari tanggapan pemerintah daerah terhadap pendapat Fraksi PKB mengenai penanganan infrastruktur jalan.

Berikut, terkait pemeliharaan Patung Kristus Yesus yang berada di Kompleks Bandara, pemerintah daerah menyatakan akan melakukan survei terhadap kondisi bangunan tersebut.

Survei akan dilanjutkan dengan perhitungan kembali tingkat kerusakan dan kebutuhan biaya rehabilitasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut terhadap aspirasi dan harapan masyarakat.

Kemudian, menjawab pandangan Fraksi PKB terkait permasalahan dana kampung, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan kampung.

Selain evaluasi, pemerintah daerah akan mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan bagi aparat kampung.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan tata kelola pemerintahan kampung, termasuk dalam perencanaan, pengelolaan, penatausahaan, dan pelaporan dana kampung agar dapat dilaksanakan secara lebih baik dan tertib.

Jawaban ini sekaligus menanggapi pendapat Gabungan Komisi IV DPRK Merauke.

Sementara itu, terkait kondisi kemarau panjang dan langkah antisipasi terhadap potensi kebakaran, pemerintah daerah menyatakan telah meningkatkan status kesiapsiagaan operasional.

Langkah tersebut dilakukan melalui pengendalian operasi posko yang siaga selama 24 jam untuk mengoptimalkan penanganan situasi darurat secara cepat dan real-time.

Pemerintah daerah juga memperkuat koordinasi lintas sektor bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, pimpinan komando kewilayahan, Basarnas, serta aparat TNI dan Polri.

Koordinasi tersebut diharapkan dapat mempercepat respons terhadap berbagai kondisi darurat yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.

Baca Juga: Lomba PBB HUT ke-81 Jadi Wahana Pembentukan Disiplin dan Karakter Generasi Muda

Begitu pula respon disampaikan tentang rehabilitasi Pasar Wamanggu, langkah untuk penguatan kemanan daerah, penanganan batas wilayah antar kabupaten.(Get)