Berita Utama

Pemuda Marindanim Tuntut MRP Keluarkan Rekomendasi Dapsus Untuk OAP

 
DPP Pemuda Marindanim Kabupaten Merauke, Papua menuntut agar Majelis Rakyat Papua (MRP) di Papua mengeluarkan rekomendasi adanya daerah pilihan khusus (Dapsus) bagi orang asli Papua (OAP) di wilayah Papua.
 
Di Dapil khusus tersebut, hanya ada OAP yang boleh mencalonkan diri sedangkan yang non Papua tidak diperbolehkan.
 
"Kami minta ada dua dapil khusus untuk OAP. Sebab saat ini keterwakilan OAP di kursi DPRD dari waktu ke waktu terus berkurang bahkan hampur punah. Kami minta kepala daerah selaku pembina politik, memfasilitasi kami untuk bertemu dengan MRP supaya mengeluarkan rekomendasi Dapsus OAP," tegas Ketua DPP Pemuda Marind Anim Merauke, Fransiskus Ciwe dalan konferensi pers Jumat (31/08).
 
Poin tuntutan selanjutnya yaitu, mendesak pimpinan dan Anggota DPR Provinsi Papua segera mengambil tindakan politik guna menyelamatkan OAP di Merauke dengan meninjau langsung ke Merauke dalam waktu yang tidak terlalu lama.
 
DPRP segera membentuk Pansus rekrutmen politik Dapsus, dan mendesak Presiden RI melalui Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan instruksi presiden tentang Dapsus di Papua.
 
Lanjut Ciwe, waktu yang tersisa ini masih sangat memungkinkan untuk menetuan Dapil Khusus, sebab menurutnya, masalah politik tidak tergantung pada waktu. Karena ruang untuk OAP sudah direbut, yang mau masuk digeser-geser, sehingga perlu ditetapkan ruang khusus atau ruang afirmasi yang harus di dorong secepatnya, ucap dia.
 
Salah satu yang menjadi alasan utama tidak lolosanya OAP dalam dunia politik terkhusus di kursi DPRD adalah menyangkut finasial. Sehingga sangat diharapkan ada Ketegasan pimpinan partai politik (Parpol) dalam mengkaderkan orang Papua.
 
"Karena mereka punya kebijakan dalam hal ini.kalau tidak berarti mereka gagal dalam membangun Papua. Sebab yang mengacaukan OAP adalah pimpinan parpol," tambah Robertus Kambum.
 
Selanjutnya, F. Tito Kapisa menjelaskan dalam  UU Otsus nomor 28 ayat 3 rekrutmen yang dilakukan oleh partai politik harus memgutamakan orang asli Papua.
 
"Apa yang kami suarakan ini sudah ada dasar hukumnya.  Yang melanggar berarti melanggar konstitusi," tegas Tito