Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) selama dua hari, 15-16 Oktober 2026, dalam rangka memperingati Hari Pangan Sedunia ke-46 tahun 2026.
Kegiatan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, sekaligus membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau di tengah musim kemarau yang berdampak pada kenaikan harga sejumlah komoditas, khususnya sayur-mayur dan cabai.
Mewakili Ketua Tim TPID Kabupaten Merauke, Martaha Bayu mengatakan, gerakan pangan murah dilaksanakan sebagai langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

“Kami melihat ada beberapa produk pangan yang mengalami fluktuasi kenaikan harga. Melalui gerakan pangan murah ini, kami berharap ketersediaan produk pangan dapat terjaga dan masyarakat bisa memperoleh kebutuhan pangan dengan harga yang wajar,” ujarnya, Kamis, (15/10/2026).
Dalam pelaksanaan GPM tersebut, terdapat sekitar tujuh distributor pangan, 40 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta kelompok binaan Dinas Perikanan yang turut berpartisipasi. Kegiatan ini juga melibatkan petani Orang Asli Papua (OAP) dan kelompok wanita tani untuk menyediakan berbagai produk pangan bagi masyarakat.
Salah satu produk yang menarik perhatian ialah sayur-mayur hasil pertanian petani OAP yang dijual dengan harga terjangkau. Kehadiran petani lokal tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses pemasaran hasil pertanian sekaligus mendukung ketersediaan pangan daerah.

Pelaksanaan kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Bank Papua melalui subsidi harga untuk sejumlah komoditas pangan. Dukungan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga lebih terjangkau.
Pemerintah daerah mengajak masyarakat memanfaatkan kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga.
Di tengah upaya menjaga stabilitas harga, TPID Merauke menyoroti kenaikan harga cabai dalam beberapa pekan terakhir. Harga komoditas tersebut dilaporkan berada pada kisaran Rp140.000 hingga Rp150.000 per kilogram.
Untuk mengantisipasi kenaikan harga yang lebih tinggi, pemerintah daerah tengah mempersiapkan kerja sama antardaerah dengan Pemerintah Kota Jayapura. Kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat pasokan cabai ke Merauke ketika ketersediaan komoditas di pasar lokal menurun.
Martha menginfokan, proses kerja sama tersebut ditargetkan rampung pada akhir Oktober 2026 dan selanjutnya ditandatangani oleh Wali Kota Jayapura bersama Bupati Merauke.
Kerja sama itu diharapkan membuka peluang dukungan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP) dari Bank Indonesia, sehingga distribusi komoditas pangan dari luar daerah dapat dilakukan dengan biaya yang lebih terkendali.
Namun, berdasarkan pengecekan di lapangan, Kota Jayapura juga masih mendatangkan cabai dari luar daerah, termasuk Surabaya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri apabila pasokan dari luar daerah juga mengalami keterbatasan.
“Kami berharap ketika harga cabai di Merauke tinggi karena pasokan berkurang, kita bisa memperoleh tambahan pasokan dari Jayapura. Namun, kalau Jayapura juga mengalami kekurangan pasokan, tentu kita perlu mencari alternatif dari daerah lain,” jelasnya.
Selain menjajaki kerja sama dengan Jayapura, TPID Merauke juga telah melakukan pengecekan ke Makassar untuk melihat peluang mendatangkan cabai ke Merauke.

Meski demikian, upaya tersebut masih dalam tahap penjajakan. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya pihak ketiga atau offtaker yang bersedia mengambil dan mendistribusikan komoditas tersebut sebelum pengiriman dapat direalisasikan.
Pihak TPID berharap fasilitas distribusi pangan dapat dimanfaatkan untuk mendatangkan sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga signifikan, terutama menjelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru yang berpotensi meningkatkan permintaan masyarakat.(Get)








0 Komentar
Komentar tidak ada