Berita Utama

Sembilan CPNS Pemprov Papua Selatan Belum Tuntaskan Latsar, BKPSDM Upayakan Solusi

Merauke - Sebanyak sembilan peserta Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS Golongan II Formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Selatan belum berhasil menuntaskan seluruh tahapan pelatihan yang berlangsung sejak April hingga Agustus 2026.

Dari total 415 peserta yang terdaftar, lima orang di antaranya memilih mengundurkan diri karena berbagai alasan, mulai dari kondisi kesehatan, persoalan keluarga hingga tidak memperoleh izin dari pasangan.

Kepala BKPSDM Papua Selatan, Wilem da Costa, mengungkapkan bahwa selain peserta yang mengundurkan diri, masih terdapat sembilan orang yang belum memenuhi seluruh kewajiban Latsar, terutama dalam tahapan pembelajaran daring, implementasi tugas dan penyusunan laporan perorangan.

"Pada awalnya, para peserta mengikuti pembelajaran. Namun, dalam perjalanan kegiatan, sejumlah peserta tidak lagi aktif, terutama ketika memasuki tahapan implementasi tugas dan penyusunan tugas perorangan," ungkap Wilem saat penutupan Latsar CPNS Golongan II Formasi 2024 di GOR Hiad Sai Merauke, Jumat, (6/11/2026).

Ia menjelaskan, awalnya terdapat 20 peserta yang belum menyelesaikan seluruh rangkaian pelatihan. BKPSDM bersama Person in Charge (PIC) dan coach dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Pelatihan Makassar kemudian melakukan pendampingan serta memberikan kesempatan tambahan untuk menyelesaikan tugas yang tertinggal.

Dari upaya tersebut, 11 peserta akhirnya berhasil menuntaskan laporan akhir. Sementara sembilan peserta lainnya hingga kini belum menyelesaikan kewajiban mereka.

Menurut Wilem, batas waktu penyelesaian Latsar sebenarnya telah ditetapkan sampai akhir Oktober 2026. Namun, pihak LAN masih memberikan toleransi hingga November, termasuk tambahan waktu selama satu minggu agar peserta dapat mengejar ketertinggalan.

Meski telah diberikan kesempatan tersebut, sembilan peserta tetap belum menyelesaikan seluruh tahapan yang dipersyaratkan.

Wilem mengatakan, kondisi ini perlu menjadi perhatian karena setiap CPNS memiliki batas waktu dua tahun untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Apabila sampai batas waktu tersebut kewajiban tidak diselesaikan, maka akan ada konsekuensi terhadap status kepegawaiannya.

Kendati demikian, BKPSDM Papua Selatan tidak serta-merta menutup peluang bagi sembilan peserta tersebut. Pihaknya masih berupaya mencari jalan keluar melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota maupun daerah lain yang juga menyelenggarakan Latsar CPNS.

Salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah memfasilitasi peserta untuk melanjutkan Latsar di daerah lain apabila tersedia kesempatan dan daerah bersangkutan bersedia menerima.

"Kalau ada daerah yang bersedia menerima, kami akan berkoordinasi untuk menitipkan peserta tersebut. Namun, untuk pembiayaan pelaksanaannya menjadi tanggung jawab masing-masing peserta," jelasnya.

Baca Juga: Kekeringan Picu Acaman Gagal Panen, Stok Gabah Petani Mulai Menipis

Upaya tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi sembilan CPNS untuk menyelesaikan tahapan Latsar sebelum melewati batas waktu yang telah ditentukan.(Get)