Berita Utama

KPUD Merauke Menetapkan 437 DCT Caleg Pemilu 2019

 
KPUD Merauke, Papua telah melaksanakan pleno penetapan daftar calon tetap (DCT) bagi calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pemilu 2019. Dalam pleno diputuskan dari 438 caleg yang masuk daftar calon sementara (DCS) ditetapkan 437 caleg dalam DCT.
 
Keputusan ini, setelah menimbang dan melihat masukan atau tanggapan dari masyarakat, dimana ada satu calon sementara yang tersandung kasus korupsi. Setelah KPUD konfirmasikan kepada partai politik, oleh Parpol menggantikannya dengan kader lain. 
 
"Karena ini seorang perempuan sehingga bisa mempengaruhi kuota 30 persen keterwakilan perempuan. 437 ini sudah ditetapkan jadi di daftar calon tetap. Besok 21 September, KPUD Merauke akan mengumumkan hasil penetapan DCT kepada masyarakat. " jelas Devisi Teknis Pemilu KPUD Merauke, Gregorius Teguh Raharyo,S.Hut, Kamis (20/09).
 
Setelah penetapan DCT, kesempatan itu, sekaligus parpol diminta memeriksa nama calonnya untuk memastikan kebenaran dan selanjutnya masuk ke proses pencetakan surat suara.
 
Gregorius mengatakan, setelah tiga hari penetapan DCT, caleg masuk dalam kegiatan kampanye, sampai tiga hari sebelum masa tenang pada 12 April 2019. Dalam pelaksanaan kampanye, ia berharap tidak boleh saling menjatuhkan,  tidak ada kampanye hitam serta  ikuti aturan yang ada dalam aturan KPU  dan UU pemilu.