Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggara Pendidikan DPRD Merauke menggelar rapat terpadu dengan instansi terkait membahas puluhan masalah menyangkut penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Merauke, Selasa (09/10) di Ruang Rapat DPRD Merauke.
Pansus ini terbentuk sejak tanggal 31 Mei 2018 yang melaksanakan tugas dengan melakukan kunjungan kerja, monitoring dan hearing dialog bersama masyarakat hampir menjangkau ke semua Distrik.
"Diharapkan melalui kerja Pansus ini, DPRD bersama pemerintah daerah dapat menginventarisir permasalahan yang ada lalu mengkajinya secara sungguh-sungguh dan mendalam sehingga dapat ditemukan solusi yang ideal dan selanjutnya dapat menyelesaikannya dengan tuntas dan bersifat permanen," jelas Ketua Pansus sekaligus Pimpinan Rapat, Heribertus Silubun.
Heribertus menyebutkan, sesuai kunjer pansus, laporan sementara data permasalahan yang terhimpun untuk sekolah-sekolah di luar kota Merauke diantaranya, perumahan guru di banyak tempat belum memadai ( jumlah dan kuantitas), biaya perjalanan dinas guru dibebankan kepada guru. Ruang kelas yang tersedia belum mencukupi, gedung sekolah tidak terawat dengan baik.
Selanjutnya, guru terlambat ke tempat tugas, guru tidak berada di tempat tugas karena mengikuti kuliah, guru masuk sekolah hanya saat mau ujian, proses belajar mengajar tidak berjalan maksimal, kepala sekolah tidak melaksanakan tugas, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kurang transparan, sehingga berdampak pada suasana kerja tidak harmonis.
Kemudian, jarang pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kurang adanya penegakan aturan kepegawaian terhadap kepala sekolah dan guru yang tidak melaksanakan tugas, kurang adanya penegakan aturan pengelolaan dana BOS.
Selanjutnya, siswa tidak masuk sekolah karena masalah orang tua, dan tiga tahun terakhir ini ditemukan siswa sekolah dasar yang masuk ke sekolah menengah pertama tidak dapat membaca dan menulis dengan baik.
Dalam rapat tersebut, disepakati Dinas Pendidikan dan Kebudayaan akan menyiapkan data berapa banyak rumah guru yang dibutuhkan di setiap tempat dimana ada sekolah, SD dan SMP untuk diserahkan ke tim anggaran atau BAPEDA. Terkait perjalanan dinas, Dinas P dan K sudah menganggarkan, hanya saja ada kegiatan yang tidak terencana sehingga menyebabkan terjadinya kesulitan.
Untuk itu, bagi para guru yang mempunyai kegiatan kedinasan harus diprogramkan supaya dinas bisa mengganggarkan untuk mendanai kegiatan tersebut. Sedangkan ketersediaan ruang belajar, dinas akan melengkapi ruang belajar di tahun 2019.
Kepala Dinas P dan K, Felix Liem Gebze mengatakan, pembangunan rumah guru, rehap dll diambil dari Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahunnya sudah ditentukan oleh Kementrian Pendidikan. Sementara dana DAU dipakai untuk operasional sekolah, kantor, honor dan gaji.
"Sehingga ini berjalan sangat lambat, Otsus juga dibatasi. Kecuali ada kebijakan anggaran oleh Pemda Merauke," jelas Felix. Lanjut dia, menyangkut keterlambatan guru ke tempat tugas, kendala utama adalah transportasi. Dinas P dan K tahun ini telah menganggarkan untuk pengadaan transportasi laut/sungai agar memudahkan guru-guru tiba di tempat tugas tepat waktu.
Menyangkut kebutuhan anggaran pendidikan sangat diharapkan tim anggaran pemda lebih melihat kebutuhan pokok Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian, bupati segera melantik plt kepala sekolah menjadi kepala sekolah defenitif. Perbaikan perda pendidikan segera diselesaikan, perlu ada tim yang mengurus anak aibon/ anak jalanan di Merauke.
Selain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dalam rapat kali ini menghadirkan pemerhati pendidikan, pihak PGRI Merauke, Bapeda dan Dinas PU.(geet)
0 Komentar
Komentar tidak ada