Berita Utama

Dua Anggota Lapas Terluka Dikeroyok Napi

Berawal dari kesalahpahaman, para nara pidana (Napi) di Lapas Kelas II B Merauke, pada Rabu (17/10) malam, melakukan pengeroyokan kepada dua anggota Lapas hingga terluka.

Awalnya napi minta kepada petugas agar diberikan kelonggaran, untuk ijin keluar selama sehari. Merasa dipersulit, delapan napi nekad melakukan pengeroyokan.
 
"Dua orang korban dari Anggota Lapas, tadi malam sudah diobati di rumah sakit, karena hanya luka ringan," jelas Kapolres Merauke, AKBP. Bahara Marpaung, SH usai pertemuan mediasi dengan delapan napi di Lapas Merauke, Kamis (18/10).
 
Berdasarkan informasi, saat itu kondisi napi dalam keadaan mabuk dan memegang senjata tajam berupa parang.
 
"Ini yang akan kita cek, siapa berbuat apa dan dia harus bertanggung jawab," tandas Kapolres.
 
Kedelapan napi itu diamankan polisi untuk dimintai keterangan  lebih lanjut atas insiden tersebut. Sementara peningkatan keamanan di Lapas akan dilihat sesuai eskalasi perkembangan situasi. Akan ada MoU antara Kapalas dengan Polres Merauke terkait pengamanan di Lapas.
 
Sementara Kalapas Kelas II B, Abdul Khaliq menegaskan, jika ketahuan ada anggota Lapas yang mengijinkan barang terlarang masuk ke dalam Lapas, selanjutnya akan ditindak tegas berupa penurunan pangkat hingga pemecatan.
 
"Kita akan tindak tegas, demi keamanan Lapas. Selain itu, kita akan meningkatkan penggeledahan kepada semua pengunjung yang datang ke Lapas," ucapnya.(geet)