Berita Utama

Marthen Gana: Dua Kali Perekaman e-KTP, Terjadi Pendobelan Data Pemilu

Pendobelan data Pemilihan Umum (pemilu) di Kabupaten Merauke terjadi karena warga melakukan perekaman lebih dari satu kali. Sebelumnya sudah merekam di daerah asal atau kabupaten lain kemudian masuk ke Merauke melakukan perekaman ulang e-KTP.
 
"Ini yang menyebabkan daftar ini menjadi dobel. Masalah ini membuat kami kesulitan, karena kalau sudah dobel agak sulit untuk kita bisa cetak," jelas Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Marthen Gana,  Jumat (30/11).
 
Hal terpenting bagi warga luar Merauke yang hendak berdomisili di Kabupaten Merauke, wajib membawa surat pindah kependudukan. Begitu juga sebaliknya yang dari daerah Merauke ke luar, ketika sudah pernah melakukan peremakan e-KTP di Merauke jangan melakukan perekaman ulang di daerah lain agar tidak terjadi pendobelan.
 
Dikatakan, masalah pada data kependudukan seperti ini akan memberikan kesulitan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan KTP di tempat yang baru ketika perekaman dilakukan dua kali.
 
"Akan kami komunikasikan lagi ke pusat, supaya data ganda ini bisa dihapuskan supaya hanya ada satu data untuk satu penduduk," ujar Marthen Gana.
 
Ia mengakui banyak masyarakat yang tidak memiliki dokumen kependudukan di Merauke. Disdukcapil tidak bisa mengurus dokumen Merauke ketika warga pendatang tidak membawa surat pindah penduduk dari luar.(geet)