Berita Utama

Pelanggaran Kasat Mata, Puluhan Kendaraan Bermotor Terjaring

Satuan Lalulintas Polres Merauke melaksanakan sweeping kelengkapan kendaraan di Pertigaan Lampu Merah Muli Kota Merauke, Kamis (03/01). Sebanyak 74 kendaraan bermotor terjaring karena tidak memiliki kelengkapan kendaraan secara kasat mata.
 
Kepala Satuan Lalulintas Polres Merauke, AKP. Iskandar kepada media ini mengatakan, pelaksanaan tilang akan rutin dilakukan karena jumlah kasus kecelakaan dan pelanggaran lalulintas di wilayah hukum Polres Merauke meningkat.
 
"Pagi ini kita menjaring puluhan kendaraan roda dua. Jenis pelanggaran tidak ada plat nomor, menggunakan knalpot rasing dan tidak memasang kaca spion," ucap AKP Iskandar.
 
Penindakan yang dilakukan, para pemilik kendaraan diberikan surat tilang dan sanksi tilang langsung membayar sesuai nominal jenis pelanggaran kepada petugas bank.
 
"Saya mengajak kepada masyarakat Merauke untuk sadar akan aturan dan tata tertib berlalulintas serta patuh dan taat dalam melaksanakannya," harap Kalantas.
 
Menurutnya, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, akan mengurangi angka kecelakaan baik bagi diri sendiri, orang lain maupun kerugian materil.(geet)