Berita Utama

Tahun 2019, Inspektorat Melakukan Pengawasan Dana Kampung Secara Ketat

Kepala Inspektorat Merauke,  Irianto Sabar Gattang, SH menjelaskan, tahun 2019 ini, pihaknya lebih ketat lagi dalam pelaksanaan pengawasan terhadap pemanfaatan dana kampung di Kabupaten Merauke.
 
Hal ini dilakukan untuk mencegah dan meminimalisir penyalahgunaan atau kesalahan yang diakibatkan karena faktor SDM maupun faktor kesengajaan dari para aparat kampung.
 
"Kita juga butuh dukungan dan kerjasama dengan instansi terkait lainnya dalam melakukan pengawasan. Semakin banyaknya dana desa yang disalurkan ke kampung pengawasan juga lebih ditingkatkan lagi. Sebab dikhawatirkan dana kampung tersebut tidak dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," terang Kepala Inspektorat Merauke, Senin (14/01).
 
Kata dia, di tahun 2019 ini, inspektorat akan melakukan pengawasan secara ketat. Kalau sebelumnya dilakukan pembinaan secara berkala tetapi di tahun sekarang ini dan selanjutnya masuk pada tindakan tegas baik kepada kepala kampung maupun aparat kampung yang tidak mengikuti mekanisme penggunaan dana kampung secara baik.
 
"Saya sudah tegaskan kepada seluruh kepala kampung, dalam membuat kegiatan plus laporan pertanggungjawaban. Baik kepada masyarakat maupun kepada atasan atau pemerintah. Aturan-aturan tentang pemanfaatan dana tetap ditegakkan terhadap siapapun tanpa terkecuali, tidak ada tolerir," tambahnya.
 
Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi baik Kampung Trans maupun Kampung lokal, kedua-duanya dalam pemanfaatan dana kampung dan kemajuan kampung itu sendiri sudah terlihat bagus dan meningkat lebih baik dari tahun ke tahun.(geet)