Berita Umum

Benny Latumahina Sebut Pembuat Narasi Berita, Salah Menerjemahkan Penyampaian Bupati Merauke

Ketua DPRD Kabupaten Merauke, Benny Latumahina, meluruskan pemberitaan yang dianggap salah penerjemahannya, terkait maksud penyampaian besaran biaya perjalanan dinas keluar Merauke yang disampaikan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka.

 

Sebelumnya, pada sidang paripurana istimewa pergantian antar waktu (PAW) di DPRD pada Selasa (27/04) lalu, Romanus menyebut total anggaran perjalanan dinas keluar daerah dalam waktu lima tahun mencapai 1 triliun. Dan sebelum menyampaikan besaran anggaran tersebut, Romanus minta Anggota DPRD Merauke tidak tersinggung.

 

"Beliau menyampaikan itu, adalah benar bagi kami. Dengan melihat pagu perjalanan dinas selama lima tahun kemarin secara keseluruhan adalah akumulasi dari "semua SKPD" itu benar. Memang dewan yang mengesahkan APBD tersebut. Artinya ini perlu kita koreksi, menjadi bahan untuk dievaluasi. Jadi, bukan maksud beliau 1 triliun itu adalah perjalanan dinas punya DPRD," terang Benny Jumat (30/04).

 

Untuk itu, Ketua DPRD Merauke mengingatkan kepada pemilik narasi yang beritanya diposting di beberapa akun media sosial, agar lebih hati-hati dalam mengartikan maksud dan tujuan arah penyampaian bupati. Apa lagi diposting di media sosial, sebab UU ITE sangat jelas. Ketika menyalahgunakan media sosial maka akan berurusan dengan hukum.

 

Benny kembali menegaskan, ungkapan Romanus tidaklah salah, supaya ke depannya menjadi bahan koreksi dan evaluasi, agar pengelolaan APBD untuk tahun yang akan datang lebih efektif dan efisien.

 

Masyarakat Merauke pun sebagai fungsi kontrol juga menurutnya tidak salah untuk ikut mengoreksi. Tetapi, harus menggunakan bahasa yang sopan, santun dan bijak agar tidak terjebak hukum.

 

"Di satu sisi, oknum yang merasa diri tahu tapi tidak mengerti ini, justru menghambat kinerja bupati kita. Membenturkan beliau sebagai bupati dengan lembaga DPRD yang seharusnya tidak perlu terjadi. Saya pikir teman-teman yang bernarasi ini, perlu hati-hati dalam memposting sebuah berita yang bisa saja menjatuhkan bupati," ungkapnya.

 

Lanjut kata Benny, pagu untuk DPRD di samping untuk sekretariat dewan (gaji honor, ATK bahan sidang, dll), semua sesuai dengan agenda kerja yang sudah ditetapkan dan disahkan sebagaimana fungsi dan tugas dalam melaksanakan kerja pengawasan, koordinasi, monitoring dan sosialisasi peraturan perundang-undangan.

 

"Jangan merasa diri pandai, lalu membuat narasi membentuk opini seakan benar dan kemudian salah diterjemahkan oleh publik, itu sangat tidak bermartabat. Bantulah pemerintah dengan berita-berita yang berkualitas, sehingga kerja-kerja Pak Romanus bisa lebih efektif, bukan justru membuat banyak masalah dan menghambat belau dalam kinerja ke depan," tegasnya.