Berita Umum

Korban MD Laka Lantas Januari-Maret Meningkat

Sejak Januari hingga Maret 2018, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang tercatat di Satuan Lalu Lintas Polres Merauke, Papua korban meninggal dunia (MD) 10 orang dari total 56 kasus laka lantas. Faktor utama terjadinya kecelakaan karena kurang sadarnya masyarakat akan ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan lalu lantas. Selain itu, pengaruh alkohol sebagai pemicu meningkatnya terjadinya kecelakaan tersebut.

Kasat Lantas Polres Merauke, AKP. James Oktavianus Tegai, SIK mengatakan jumlah kasus kecelakaan meningkat dari Januari ke Februari, sementara bulan Maret alami penurunan namun korban meninggal dunia lebih banyak dari 2 bulan sebelumnya. “Selama Maret korban meninggal dunia 5 korban, lebih banyak dari Januari yakni 2 dan Februari 3 korban meninggal dunia,” jelasnya, Jumat (6/4).

Katanya, total kecelakaan yang terjadi selama Bulan Januari sebanyak 19 kasus, luka berat 10, luka ringan 24 dengan kerugian materiil Rp144.800.000. Bulan Februari total keseluruhan 20 kasus, 8 luka berat, 38 luka ringan dan kerugian materiil Rp49.500.000. Sedangkan jumlah keseluruhan di Bulan Maret sebanyak 17, lalu 4 luka berat, 28 luka ringan dan Rp218.500.000 kerugian materiil.

“Harapan kami, masyarakat akan lebih patuh dan taat pada aturan dan rambu-rambu lalu lintas, lebih hati-hati dan tidak mengkonsumsi alkohol sehingga tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” himbau Kasat Lantas Merauke mengakhiri.