Merauke - Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI bersama Pemkab Merauke melakukan pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merauke.
Pencanangan ditandai dengan penandatanganan piagam pencanangan WBK dan WBBM oleh Kepala BKN RI Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, Bupati Merauke Romanus Mbaraka, Sekda Merauke Ruslan Ramli, Kepala BKSDM Merauke Urbanus Kaize dan Inspektur Merauke Sabar Gattang di Auditorium Kantor Bupati.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengatakan pencanagan ini dilakukan agar segenap ASN terhindar dari korupsi. Saat ini, kata Romanus, pengelolaan manajemen keuangan dan administrasi pengelolaan keuangan di Pemkab Merauke sudah cukup baik.
"Untuk Merauke saya ikuti perkembangan cukup baik. Aparatur kita juga intens dan sampai hari ini masih akuntabel bahkan sudah 7 kali menerima pengakuan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPKP. Dengan WTP ini sebagai dorongan untuk kita lakukan pelayan lebih baik. Tetapi kalau masih ditemukan di lapangan, maka harus dievaluasi total kepada pihak terkait," ujarnya.
Kepala BKN RI, Bima Haria Wibisana menyampaikan, titik tujuan yang paling ujung dari pekerjaan birokrasi adalah melakukan pelayanan yang baik, dan kualtias pelayanan yang bermutu. Variabelnya adalah peningkatan kompetensi, proses bisnis, masalah infrastruktur dan lainnya.
"Kenapa dicanangakan hari ini, BKN itu harus bersih. Integritas adalah suatu sikap melayani sebaik mungkin dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga komitmen pelayanan yang baik. Integritas artinya komplit atau tuntas melayani," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada kaitan antara latar belakang pendidikan dengan keinginan untuk maju. Semua orang bisa untuk meningkatkan kompetensi, salah satunya memgambil bahan dari internet untuk meningkatkan kompetensi diri melalui Handphone karena di dalam genggaman (hanphone) itu ada semua informasi dunia. Kepala BKN mengajak para ASN Merauke selalu meningkatkan kompetensi digital. Sebab, ke depan tidak ada lagi pekerjaan manual.
Disampaikan, zona, adalah wilayah, ruang, waktu dan karakter. "Saya lebih melihat zona itu di manusianya, di manapun dia berada zona integritas ini berlaku. Penandatanganan WBK dan WBBM ini supaya ada keterlibataan ada kepemilikan untuk melayani. Mudah-mudahan pencanangan zona integritas hari ini bisa menular ke unit-unit yang lain sehingga masyarakat di Kabupaten Merauke akan mendapatkan pelayanan terbaik, karena mereka berhak dapat pelayanan terbaik," pungkasnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada