Merauke - Pengelolaan keuangan dan perencanaan penganggaran dalam belanja APBD Kabupaten Merauke, diakui berjalan sesuai prosedur dan sesuai akuntansi keuangan negara.
Hal ini mengantarkan Pemkab Merauke menyandang opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan 2021 dari BPK RI Perwakilan Papua pada Senin (6/6/2022) di Jayapura, Papua.
Bupati Merauke, Romanus Mbaraka mengaku opini tersebut merupakan hasil kerja keras dari Organisasi Parengkat Daerah (OPD) setempat.
"Tahun 2021 kita sudah capai 7 kali WTP. Cuma ada cacatan teknis juga dari BPK yang harus menjadi perhatian. Bahwa masih ada kesalahan penempatan giat dalam belanja karena juga disebabkan oleh beberapa regulasi dan perencanaan yang berubah," terang Romanus di Merauke, Kamis (9/6/2022).
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah TA. 2021.
Namun, lanjut Romanus, pada prinsipnya pengelolaan keuangan di Kabupaten Merauke sudah cukup baik. Catatan berikut yang juga menjadi atensi adalah pengelolaan aset yang dinilai belum memenuhi standar akuntansi oleh BPK. Dikatakan, dari tahun ke tahun, catatan aset di Merauke tidak tertib dilakukan, baik aset tetap ampun aset bergerak, sehingga mempengaruhi keseimbangan neraca daerah yang dipimpinnya itu.
"Tapi, saat saya kasih sambutan, saya menyampaikan untuk Merauke nanti bersama BPK melakukan penertiban dan catatan aset kita, sehingga sebelum datang Provinsi Papua Selatan minimal catatan aset yang dimiliki Merauke sudah sesuai," tutur Mbaraka.
Dengan pengalaman keuangan yang cukup baik dari tahun ke tahun ini, Merauke diharapkan akan terus bertahan dan lebih baik lagi dalam mengelola keuangan dan aset bahkan bisa serta mampu menjadi contoh terbaik untuk pemerintah daerah di Provinsi Papua.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada