Merauke - Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke melakukan pertemuan evaluasi pengelolaan limbah medis/limbah medis Covid di Fasyankes dan limbah isoman di masyarakat tahun 2022 kepada petugas medis setempat.
Tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas penanggungjawab kesehatan lingkungan di puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Merauke.
"Masing-masing perwakilan petugas penanggungjawab kesehatan lingkungan di 25 puskesmas, 4 petugas dari rumah sakit dan 11 dari Dinkes," ujar Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Kesehatan Kerja dan Olahraga Dinkes Merauke, Eka Elahayati, SKM, Rabu (20/6/2022) di Careinn Merauke.
Dikatakan, limbah medis tidak bisa ditimbun, atau dibuang atau dibakar seperti sampah lainnya. Khusus limbah medis punya alat bakar yakni Incinerator yang sementara ini hanya ada di RSUD Merauke. Selama pengumpulan pun harus ditempatkan di penyimpanan sementara dengan suhu tertentu untuk kemudian diantar ke pusat pembakaran di RSUD Merauke.
Pertemuan evaluasi pengelolaan limbah medis di Merauke.
Seiring berkembangnya waktu, kini Dinas Kesehatan Merauke dan Rumah Sakit Bunda Pengharapan sudah miliki Incinerator sendiri dan sedang mengurus ijin penggunaan. Penambahan dua alat bakar tersebut maka Merauke sudah miliki 3 Incinerator.
Kegiatan berlangsung selama tiga hari sejak 18-20 Juli diharapkan akan memberi dampak kepada petugas kesehatan lingkungan untuk lebih baik dalam hal penanganan limbah medis. Limbah medis terdiri dari infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi, limbah radioaktif, limbah kontainer bertekanan, dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi.
Penyebaran penyakit melalui sampah yang terinfeksi merupakan tantangan terbesar dalam penanganan sampah medis. Jika sampah medis tidak tertangani dengan baik dalam artian organisme patogen dalam sampah tidak dihilangkan/dimatikan, berbagai vektor penyakit mikrokopik seperti virus, bakteri, parasit maupun fungi akan tetap berada dalam sampah medis dan berpotensi menyebarkan berbagai penyakit.
"Pertemuan evaluasi pengelolaan limbah medis dilakukan dalam rangka upaya pengendalian faktor risiko lingkungan fisik, biologis, sosial yang dapat menimbulkan hal-hal yang merugikan kesehatan dan daya tahan hidup manusia," imbuhnya.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada