Berita Utama

Panja Komisi II DPR RI Evaluasi Percepatan Pembangunan DOB Papua Selatan

Merauke - Panja (Panitia Kerja) Pengawasan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Papua Selatan guna mengevaluasi percepatan pembangunan masa transisi Daerah Otonomi Baru (DOB) di provinsi tersebut.

Jumat, 16 Mei 2025, rombongan Komisi II ini melihat langsung pogres pembangunan gedung kantor DPRP, MRP dan Gubernur di KTM Salor dilanjutkan dengan rapat bersama seluruh pihak di daerah di Swissbelhotel Merauke.

Ketua Tim, Bahtiar menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kerja pengawasan konstitusional Komisi II DPR RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan. 

Evaluasi ini penting untuk mengidentifikasi capaian dan hambatan selama masa transisi DOB, serta menyusun rekomendasi kebijakan yang tepat sasaran untuk mendukung penguatan kelembagaan dan percepatan pembangunan di Papua Selatan.

Pembentukan empat DOB di Papua, yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Pegunungan, dan Provinsi Papua Barat Daya, merupakan implementasi dari aspirasi panjang masyarakat Papua, sekaligus menjadi manifestasi nyata dari komitmen negara untuk mempercepat pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat pengakuan dan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Menurut Bahtiar, Panja Pengawasan Komisi II DPR RI dibentuk untuk mengawal amanat UndangUndang, khususnya Pasal 18 dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, yang menegaskan pentingnya dilakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah selama masa transisi DOB. 

Evaluasi ini sangat krusial, mengingat keberhasilan pelaksanaan pemerintahan di provinsi baru ini akan menentukan arah keberlanjutan pembangunan, stabilitas sosial, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.

Pembentukan DOB di Tanah Papua adalah momen bersejarah yang sarat makna. Di dalamnya terkandung cita-cita luhur untuk mempercepat pembangunan di wilayah selatan Papua, mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat, memberikan ruang lebih besar bagi partisipasi OAP dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah, serta memastikan bahwa keadilan sosial benar-benar dirasakan hingga ke pelosok-pelosok kampung dan dusun.

Pemekaran bukan sekadar soal administrasi pemerintahan. Melainkan, pemekaran adalah tentang membangun kepercayaan rakyat terhadap negara, tentang membuktikan bahwa negara hadir, memahami, dan bersedia berjalan bersama rakyat Papua termasuk di tanah selatan ini.

“Oleh sebab itu, melalui kunjungan kerja ini, Panja Komisi II DPR RI hadir bukan untuk mencari kekurangan, tetapi untuk bersama-sama mendengarkan secara terbuka, mengidentifikasi hambatan di lapangan, dan merumuskan solusi kebijakan yang konkret, partisipatif, dan berkeadilan,” ujarnya.

Komisi II DPR RI memahami bahwa membentuk provinsi baru bukan pekerjaan mudah. Harapan masyarakat sangat tinggi, namun tantangan di lapangan juga tidak sedikit, mulai dari pemenuhan pelayanan dasar, keterbatasan sarana prasarana, hingga percepatan pembangunan kapasitas sumber daya manusia, khususnya SDM Orang Asli Papua (OAP).

“Oleh karena itu, dalam pertemuan hari ini, kami ingin berdialog secara terbuka. Tidak ada batas, tidak ada jarak,”kata dia.

Komisi II DPR RI juga ingin mendengar secara langsung dari seluruh pihak: dari pemerintah daerah, DPRP, MRP, dari tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, hingga suara rakyat di akar rumput. 

“Sebab kami percaya, hanya dengan keterbukaan informasi dan keterlibatan semua elemen, Komisi II DPR RI dapat melakukan evaluasi secara objektif, menyeluruh, dan bertanggung jawab. Kami berkomitmen bahwa hasil evaluasi ini tidak akan berhenti pada catatan kertas semata,”ujarnya.

Menurut dia, Panja Komisi II DPR RI akan menyusun laporan yang komprehensif dan akan memperjuangkan rekomendasi yang konkret dan aplikatif di tingkat pusat, demi mendukung percepatan pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan, dan pemberdayaan masyarakat di Provinsi Papua Selatan.Komisi II DPR RI juga telah menyampaikan daftar pertanyaan secara tertulis kepada seluruh pihak yang relevan. 

“Kami berharap dapat menerima penjelasan yang lebih rinci, faktual, dan tajam secara tertulis, yang mencerminkan situasi aktual di lapangan. Penjelasan tersebut akan menjadi bahan penting dalam menyusun rekomendasi DPR RI kepada pemerintah pusat dan kementerian/lembaga terkait,”kata Bahtiar.

Baca Juga : Festival Amba Mbembe Hari Kedua Diikuti Enam Peserta Tari Kreasi

Ia menambahkan, seluruh hasil dari pertemuan ini akan terdokumentasi dan menjadi bagian penting dari catatan evaluasi nasional, yang selanjutnya akan dibahas dan ditindaklanjuti dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama mitra kerja.

Sekedar informasi, rapat evaluasi itu diikuti oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh Perempuan, tokoh adat, tokoh gereja, dan Forkopimda Provinsi Papua Selatan. Turut hadir dalam momentum itu, Ketua DPRP Papua Selatan, Heribertus Silvinus Silubun dan Ketua Majelis Rakyat Papua Selatan, Demianus Katayu.(Get)