Berita Utama

BBM Nelayan Bersubsidi Hanya Diberikan kepada Kapal yang Melapor

Merauke - Kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk para nelayan di Kabupaten Merauke sebanyak 200 ton per bulan. Kuota ini tidak sebanding dengan jumlah armada yang terus bertambah dari waktu ke waktu. 

Pemerintah Daerah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perikanan berinisiatif BBM hanya akan diberikan kepada kapal yang melapor kedatangan melalui data Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Sedangkan yang tidak melapor atau yang masih di laut, tidak diakomodir BBMnya. 

"Ke depan, untuk kapal yang masih di laut tidak bisa kita proses untuk penyediaan BBM bersubsidi. Apa lagi yang tidak lapor ke Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, kita tidak distribusikan bahan bakar subsidi solar," ujar Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Merauke Leunard Rumbekwan, di Merauke, Rabu (18/1/2023). 

Berdasarkan kebutuhan yang sesungguhnya dihitung dari jumlah 579 unit armada kapal di bawah 30 GT yang ada seharusnya dibutuhkan sekitar 1.077 ton per bulan.(Get)