Berita Utama

Sudah Saatnya Masyarakat Beralih ke KTP Digital atau Digital.id

Merauke - Masyarakat Kabupaten Merauke diarahkan melakukan integrasi data kependudukan ke KTP Digital atau Digital.id karena banyak kelebihan yang didapat. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Merauke Yustina Regina Kamisopa mengatakan, kelebihan Digital.id diantaranya; 

1. Penggunaan lebih simpel

2. Pembuatan lebih cepat

3. Tidak perlu dicetak menggunakan blangko

4. Tidak perlu disimpan di dalam dompet

5. KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone

6. Tidak perlu ada fotokopi KTP untuk mengakses layanan publik

7. Lebih aman dari pemalsuan data penduduk

8. Tidak ada lagi masalah KTP hilang.

"Kenapa dianjurkan karena data seluruh Indonesia sudah terekam secara digital. Sehingga dengan HP saja seseorang bisa mengakses datanya," terang Yustina, di Merauke, Jumat (20/1/2023). 

Keuntungan adanya Digital.id, yaitu penghematan anggaran yang cukup besar karena tidak ada lagi pembuatan atau pencetakan blangko KTP.

Pelayanan di Kantor Disdukcapil Merauke.

Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah meluncurkan Kartu Tanda Penduduk Digital.id untuk lebih mempermudah masyarakat dalam pelaksanaan transaksi layanan publik.

Ketika seseorang kehilangan HP Anroid yang sudah terinstal Digital.id segera melapor ke petugas Capil terdekat agar dapat dilakukan pemindahan data. 

"Saat ini sudah cukup banyak warga Merauke yang telah meregistrasi Digital.id, kebanyakan dari kalangan pelajar dan mereka yang mengikuti tes atau seleksi tertentu. Apalagi kita lagi kekosongan blanko sehingga kita arahkan untuk menginstal Digital.id," ucapnya. 

Meski demikian, Disdukcapil tidak memaksakan kehendak, sebab tidak semua orang memiliki HP Android. Sehingga KTP Elektronik juga masih tetap berlaku dan dapat dipakai oleh masyarakat.(Get)