Merauke - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke mendapatkan bantuan satu unit starlink dari pemerintah pusat.
Bantuan tersebut hasil kordinasi Dirjen Kependudukan pusat dengan Kominfo pusat, kemudian Kominfo pusat menindaklanjuti dengan mengirimkan satu unit starlink ke Disdukcapil Merauke.
"Ini kami gunakan secara mobile untuk melayani dokumen kependudukan di kampung-kampung. Hanya kalau satu saja tidak cukup mengingat wilayah Merauke cukup luas sehingga kami butuh ada penambahan sekitar 4 unit lagi," ucap Kepala Disdukcapil Merauke, Yustina Regina Kamisopa saat ditemui di Merauke, Rabu, (12/9/2024).
Dengan memiliki lebih banyak starlink ini akan memudahkan petugas Capil untuk mengakses internet saat pelayanan jemput bola terkait dokumen kependudukan di 179 kampung dan 22 Distrik di kabupaten tersebut.
"Karena kita tidak bisa satu tim saja yang turun, sebab dari sisi efisiensi waktu itu sangat tidak mendukung. Minimal harus 4 unit starlink sehingga kita akan bagi tim untuk bertanggung jawab di masing-masing pembagian wilayah," ujarnya lagi.
Mengapa dokumen kependudukan harus dimiliki karena dokumen kependudukan memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk baik individual maupun kelompok, memberikan kepastian hukum, dan memberikan perlindungan hukum dan kenyamanan bagi pemiliknya.
Di jaman digitalisasi ini seluruh dokumen hanya bisa dilakukan dengan menggunakan jaringan internet. Untuk itu, fungsi starlink adalah menyediakan akses internet yang cepat dan andal di berbagai tempat, termasuk daerah terpencil.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada