Berita Utama

Lembaga Masyarakat Adat Kimaam Sudah Terbentuk

Merauke - Lembaga Masyarakat Adat Kimaima (Lemaskim) Pulau Kimaam di Kabupaten Merauke, Papua Selatan sudah dibentuk. Lembaga ini resmi dibentuk pada 14 Desember 2022 lalu, diketuai Aloisius Kada.

Ketua lembaga ini dipilih secara musyawarah oleh 4 sub suku yang berada di 34 kampung 3 kecamatan di Pulau Kimaam. Masing-masing kampung, diutus sebanyak 35 orang perwakilan untuk mengikuti musyawarah saat itu.

"Inisiasi pembentukan lembaga ini guna melindungi segala bentuk potensi di wilayah kami. Kami rasa perlu menjaga semua aset potensi yang ada di pulau, sehingga melalui terbentuknya lembaga ini kami berupaya mewujudkan itu," ujar Aloisius disela - sela rapat pertemuan membahas AD/ART Lemaskim di Kantor Bupati Merauke, Rabu (8/2/2023) sore.

Lebih lanjut, kata Aloisius bahwa ada upaya yang nanti dilakukan melalui Lemaskim dalam memajukan kebudayaan suku Kimaima melalui peningkatan perlindungan, pembinaan, pengembangan dan pemanfaatan nilai-nilai adat, agama, tradisi, seni, dan budaya.

Kemudian, memastikan tersedianya pelayanan pendidikan yang terjangkau, merata, adil, dan berkualitas serta melaksanakan wajib belajar 12 tahun wajib baca dan tulis bagi siswa SD.

Pihaknya berharap ada pemberdayaan masyarakat dari pemerintah melalui Lemaskim secara terencana untuk memajukan dan mengembangkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan, dan pendampingan bagi masyarakat adat.

"Kami minta kepada pemerintah untuk mengakui dalam bentuk penerimaan dan penghormatan atas keberadaan masyarakat adat kami," tandasnya.(Get)