Berita Utama

2022, Penerimaan Pajak Kendaraan di Samsat Merauke Melampaui Target

Merauke - Realisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Merauke tahun 2022 melampaui target. Semula target 46,4 miliar, terealisasi 54,9 miliar. 

Program penghapusan denda menjadi salah satu pendorong masyarakat pemilik kendaraan melakukan pembayaran pokok pajak. Disertai sosialisasi untuk lebih menyadarkan kewajiban wajib pajak. 

"Puji Tuhan tahun kemarin penerimaan pajak kendaraan kita melampaui target. Kalau untuk tahun ini, sementara kita masih pakai target 2022," kata Kasie Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Samsat Merauke, Merry Bannegau, Kamis (16/2/2023). 

Kasie Pendaftaran, Pendataan dan Penetapan Samsat Merauke, Merry Bannegau.

Merry berharap kesadaran masyarakat dalam menjalankan kewajiban untuk membayar pajak tidak kendor bahkan terus meningkat sehingga target-target yang harus dicapai pemerintah melalui pajak untuk kepentingan masyarakat berjalan maksimal. 

Secara keseluruhan, jumlah kendaraan bermotor di Merauke 135 ribu lebih unit. Data ini merupakan data menyeluruh, belum diketahui apakah ada yang sudah tidak kepakai karena rusak parah atau beralih kepemilikan. Untuk itu, masyarakat pemilik kendaraan segera melapor ke Samsat Merauke jika beralih kepemilikan atau kendaraan sudah tidak bisa digunakan lagi.(Get)