Merauke - Eliminasi malaria telah menjadi agenda nasional bahkan global, untuk mengejar selambat-lambatnya tahun 2030 seluruh dunia ditargetkan telah eliminasi malaria.
Berkaitan dengan hal tersebut, Kelompok Kerja Malaria Kementerian Kesehatan RI dan TWG Malaria Global Fund pada kunjungan virtual 3 Oktober 2024 lalu, mengharapkan pemerintah daerah Propinsi Papua Selatan dan seluruh masyarakat bergerak melawan malaria bersama-sama. Secara khusus mendorong dan mempersiapkan Kabupaten Merauke dapat eliminasi malaria dalam waktu dekat.
Data-data yang disajikan dalam e-Sismal (Sistim infomasi dan surveilans malaria) mendukung menuju eliminasi. Dua indikator yang ditetapkan WHO adalah tidak ada penularan malaria setempat (indigenous) dan jumlah kasus malaria kurang dari 1 kasus per 1.000 penduduk.
Tim Kerja Malaria Kementerian Kesehatan RI, TWG Malaria Global Fund, WHO dan UNICEF memperkenalkan strategi EDAT (Early Detection And Treatment) sebagai kelanjutan dari TOKEN (Temukan Obati Kendalikan Vektor) sebagai strategi percepatan eliminasi malaria di wilayah Papua. Program ini perlu memastikan cakupan yang tinggi dari intervensi inti dasar pengendalian malaria, seperti diagnosis dan pengobatan dini yang dilaksanakan berbarengan dengan pengendalian vektor, seperti larvasida, manajemen lingkungan, distribusi kelambu malaria dan penyemprotan residu dalam ruangan.
Di samping itu, masyarakat perlu diberikan pendidikan tentang malaria, termasuk cara penularan, gejala dan pentingnya mencari pengobatan. Paket intervensi ini dilaksanakan atas kemitraan publik-swasta berbasis kampung. Upaya ini melibatkan partisipasi masyarakat melalui kader malaria kampung dan potensi kampung seperti dana kampung.
Penanganan malaria memerlukan pendekatan yang komprehensif dan terintegrasi. Kolaborasi multisektoral sangat dibutuhkan dengan menggandeng tidak saja lintas SKPD, tetapi juga perusahaan swasta, organisasi non-pemerintah, komunitas keagamaan, organisasi pemuda dan sosial, PKK dan aparatur kampung.
Peserta Mikroplaning Akselerasi Pencapaian Target Eliminasi Malaria di Kabupaten Merauke/Kota Endemis.
Dalam materi kebijakan regulasi dan peluang pembiayaan malaria, Kepala Baperida Papua Selatan Ulmi Listaianingsih Wayeni menyampaikan bahwa program yang dilakukan pemerintah daerah akan mengacu pada peraturan yang sudah ditentukan.
"Kebijakan program nasional mengarahkan upaya pengendalian malaria dan target pengurangan kasus kematiannya adalah fokus dalam beberapa strategi utama yakni deteksi dan diagnosis. Seperti di Kabupaten Asmat ada beberapa jenis nyamuk berbahaya penyebab malaria, sehingga butuh langkah tepat untuk mengatasi. Sementara yang sudah dilakukan adalah pembagian kelambu, dan pembagian obat. Selain itu, pendekatan wilayah setempat dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat sehingga terhindar dari serangan malaria maupun berbagai penyakit lainnya," ujar Ulmi di Halogen Merauke, Rabu, (23/10/2024), pada kegiatan Mikroplaning Akselerasi Pencapaian Target Eliminasi Malaria di Kabupaten Merauke/ Kota Endemis.
Dikatakan, dalam Permenkes nomor 30 tahun 2013 tentang pedoman penanganan malaria menyangkut pedoman diagnosis, pengobatan dan pengendalian vektor. Kemudian ada regulasi lingkungan yakni aturan yang mengatur terkait aturan menggunakan pestisida dan pengelolaan lingkungan mencegah perkembangan vektor, serta pelaporan kasus malaria untuk mengevaluasi keberhasilan program. Dan yang tidak kalah penting adalah Alokasi APBN dan APBD untuk penanganan melalui program yang sudah ada.
Baca Juga: Rumah Susun dan Rumah Khusus Bagi ASN Papua Selatan Sedang Dibangun
"Baik pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat perlu menganggarkan untuk mensukseskan program ini dalam APBD dan APBN. Juga pelatihan SDM dan pendampingan kepada mereka baik di kabupaten, distrik dan kampung. Kami ingin hal positif untuk membangun Papua Selatan dengan memberikan edukasi ke masyarakat untuk pencegahan, pengendalian vektor, dan pengobatan malaria," tutup Ulmi.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada