Berita Utama

Perindagkop Merauke Lakukan Sosialisasi Penjualan Minyak Tanah

Merauke - Dinas Perindagkop Kabupaten Merauke bekerjasama dengan Distrik Merauke dan lurah Kelapa Lima serta RT dan RW setempat melalukan sosialisasi dini terkait penjualan minyak tanah dihadiri pemilik pangkalan, agen, pengecer di wilayah Kelapa Lima.

Sosialisasi berupa aturan dan ketentuan yang wajib dipenuhi pangkalan, agen maupun pengecer minyak tanah serta sanksi ketika terjadi penyalahgunaan seperti menjual dengan harga yang tidak wajar atau melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat, maka kita lakukan sosialisasi bersama melibatkan distrik, lurah RT/RW. nanti mereka punya tugas melakukan pengawasan di lapangan," ujar Sekertaris Kadis Perindagkop, Mifta, Jumat (24/2/2923) di Aula Distrik Merauke.

Dirinya berharap, dengan sosialisasi yang dilakukan tersebut, pembelian minyak tanah subsidi lebih tepat sasaran supaya tidak ada gejolak di lapangan, sebagaimana ada laporan masyarakat bahwa ada yang sulit mendapatkan minyak tanah. Ada pula kedapatan menjual kepada pihak tertentu dalam jumlah besar. Namun demikian, masyarakat diimbau melakukan pemotretan atau mengambil gambar ketika menemukan kecurangan kemudian melapor ke Perindagkop atau lurah setempat sehingga itu menjadi bukti diberikan sanksi kepada agen, pangkalan maupun pengecer berupa tidak lagi memberikan izin atau rekomendasi jual.

"Apabila itu ditemukan maka kami tidak berikan rekomendasi selanjutnya," tandas Mifta.

Para pangkalan ditekankan mengutamakan pelanggan di wilayahnya. Sisanya baru melayani yang lain tetapi tidak keluar jauh dari wilayah pangkalan atau hanya sekitar 50 meter dari wilayah pangkalan sebelumnya.

Tim gabungan juga akan melakukan pantauan dan sidak di lapangan guna menekan penyalahgunaan minyak tanah. Selanjutnya, Pemerintah akan terapkan pembelian minyak tanah berdasarkan KK. Bagi yang belum miliki KK akan ada kebijakan tersendiri khususnya bagi mereka yang masih single dan ada di rumah sewa maupun kost.

Disebutkan di Distrik Merauke, terdapat 161 pangkalan dan 6 agen yang di bagi per wilayah. Adapun kuota masing-masing pangkalan disesuaikan dengan kepadatan jumlah penduduk, sehingga kuota bervariasi, ada yang 3 dan ada yang 4 ton.(Get)