Merauke - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) beserta rombongan didampingi Pj Sekda Papua Selatan Maddaremmeng memantau kawasan pembangunan pusat pemerintahan yang berlokasi di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Salor, Distrik Kurik, Merauke.
Pemantauan pusat pemerintahan itu termasuk salah satu agenda dalam kunjungan kerja Wamendagri Ribka Haluk beserta rombongan di Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Sabtu (23/11/2024).
Saat tiba, Wamendagri Ribka Haluk beserta Pj Sekda Maddaremeng melakukan pertemuan singkat dengan Dinas PUPR Papua Selatan, dan para pekerja. Dalam pertemuan, Ribka Haluk mengapresiasi dan berterima kasih bisa berkunjung ke pusat pemerintahan di provinsi setempat.
Wamendagri memantau pembangunan pusat pemerintahan Provinsi Papua Selatan di KTM Salor, Merauke.
Dikatakannya, salah satu persiapan yang harus dilakukan adalah pusat pemerintahan di Daerah Otonomi Baru (DOB). Terkait sumber pembiayaan, ada sumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga pengawasan pembangunan kawasan pusat pemerintahan ini dilakukan selama tiga tahun.
"Untuk itu, semuanya diharapkan dari sisi dokumen dilakukan tahun ini, sehingga Kementerian PUPR segera melakukan pekerjaan- pekerjaan yang didahului dengan pembangunan rumah susun bagi Aparat Sipil Negara (ASN)," ucapnya.
Ribka mengatakan, tiga pusat pemerintahan di tiga DOB ini harus disetujui oleh Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Perwakilan Rakyat (MPR).
"Kami berharap pengurusan administrasi segera tuntas. Kalau sudah tuntas berarti akhir November persiapan untuk lelang," kata dia.
Dia menyebut, ada percepatan yang dilakukan minimal pada Januari atau Februari 2025 nanti administrasi selesai, sehingga yang belum selesai segera dituntaskan.
Apabila tidak, kata Ribka, itu terancam tidak dilanjutkan, untuk itu benar-benar diseriusi untuk dituntaskan secepatnya.
"Kami datang untuk memastikan penyelesaiannya, kalau memang tidak di November di Desember pekerjaannya sudah harus dilelang," ujar Ribka Haluk.
Sementara itu, Pj Sekda Papua Selatan Maddaremmeng dalam pemaparannya mengatakan lahan untuk kawasan pusat pemerintahan seluas 171 hektare. Dari 171 hektare lahan itu, 152 hektare digunakan untuk lokasi bangunan.
"Saat ini sudah melakukan pengujian untuk bangunan dan jalan serta tanah," ujar Maddaremmeng.
Maddaremmeng mengatakan, sebenarnya ada 39 sertifikat namun sudah dihapus. Mereka mengusulkan 171 sertifikat untuk dijadikan satu sertifikat pemerintah Papua Selatan dan sudah dilakukan serah terima tanah. Pengurusan pelepasan tanah sudah selesai.
Selain itu, kata dia, sudah ada master plan dan sudah termuat dalam peraturan gubernur (Pergub), sudah besic desain dan pemanfaatan tata ruangnya.
"Ada masalah Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dari perbedaan perspektif Amdal kawasan ekonomi khusus (KEK) yang mau dipakai atau mau diverifikasi sehingga agak terlambat," sambungnya.
Meski demikian, menurut dia, Amdal akan diupayakan pengalihannya selesai di tahun 2024 ini. Selain itu, lanjut dia, juga dipersiapkan pembangunan jalan dan menyediakan air baku di kawasan pemerintahan termasuk pembangunan perumahan. Pembangunan jalan di sekitar lokasi pusat pemerintahan sementara dilakukan.
Baca Juga : Wamendagri Pastikan Kesiapan Pilkada Serentak di Papua Selatan
Maddaremmeng menyampaikan terimakasih untuk dukungan dari pemerintah pusat untuk percepatan pembangunan ini.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada