Merauke - KPU Provinsi Papua Selatan mulai melakukan pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkatkan provinsi untuk pemilihan Gubernur dan Wagub Pilkada 2024.
Rapat pleno terbuka dijadwalkan mulai tanggal 7 sampai 9 Desember 2024 di Swissbelhotel Merauke. Diawali dengan Kabupaten Mappi dan Kabupaten Merauke. Hari berikutnya untuk Kabupaten Boven Digoel dan Asmat.
"Untuk Merauke dan Mappi sudah selesai laksanakan rekapitulasi di tingkat KPU kabupaten. Sementara Boven Digoel dan Asmat baru hari ini selesai melaksanakan dan akan ke di Merauke," ujar Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze.
Jika tidak ada kendala, maka jadwal pleno untuk empat kabupaten akan berlangsung dua hari dan dilanjutkan dengan penetapan hasil pemilihan.
Biasanya, setelah tiga hari pleno rekapitulasi diberikan kesempatan bagi pasangan calon yang merasa keberatan atau tidak puas dengan hasil rekapitulasi perolehan suara dapat mengajukan gugatan ke MK.
Baca Juga : Alasan Seleksi Kemampuan Dasar CPNS Papua Selatan Belum Diumumkan BKPSDM
"Sementara untuk penetapan pasangan calon akan dilakukan ketika MA mengumumkan perkara-perkars yang terregister di buku registrasi perkara konstitusi (BRPK). Setelah tiga hari diumumkan maka bagi daerah yang tidak ada sengketa dapat laksanakan penetapan. Sementara bagi daerah yang diumumkan sengketa akan melalui proses sidang di MK sampai memperoleh kekuatan hukum tetap," tutup Theresia.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada