Merauke - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Papua Selatan melakukan pantauan harga minyak goreng jenis Minyak Kita yang merupakan minyak goreng subsidi pemerintah.
Tim mendatangi gudang distributor minyak kita untuk mengetahui langsung harga jual. Secara ketentuan harga jual dari produsen ke Distributor 1 (D1) adalah Rp 13.500/liter, dari Distributor 1 ke Distributor 2 (D2) dijual dengan harga Rp 14.000/liter dan D2 ke pengecer Rp14.500/liter, kemudian dari pengecer ke konsumen akhir dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700/liter.
Namun yang ditemukan terjadi perbedaan harga di tingkat distributor sehingga sampai ke tangan konsumen menjadi Rp 18.000/liter.
Asisten 2 Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Papua Selatan, Suanrjo mengatakan, Minyak Kita merupakan minyak goreng subsidi yang harganya diatur oleh Pemerintah. Setiap minggu, Pemrov dan Pemkab melakukan rapat koordinasi pengendalian inflasi untuk melihat komoditi penyumbang inflasi maupun deflasi di daerah maupun nasional.
"Salah satu yang kemarin ditekankan oleh Kementrian adalah distribusi sampai penjualan eceran komoditi minyak kita yang diatur harganya dari produsen ke distributor pertama dengan harga Rp13.500/liter. Dari distributor pertama ke distributor kedua Rp 14.500/liter, sampai di harga eceran tertinggi rakyat penerima manfaat Rp15.700. Namun kenyataannya di pasar Wamanggu dan kios wilayah Kota Merauke dan sekitarnya harga konsumen Rp18.000/liter, maka kami mencari apa masalahnya," ujar Sunarjo, Selasa, (21/1/2025) di Bintoro Grup Merauke.
Tim Pengendali Inflasi Daerah Papua Selatan temui distributor minyak kita di Merauke
Sebelumnya Tim mendatangi Agen Minyak Kita di Jalan Raya Mandala, di PT Makmur Sejahtera Spadem dan Bintiro Grup di Sayap Mopah Lama untuk mendapatkan informasi valid. Namun ditemukan ada yang menjual dengan harga Rp 15.000/litr. Harusnya distributor 1 dan 2 punya standar harga yang sesuai sehingga sampai ke konsumen masih dengan harga normal Rp15.700/liter.
"Maka sebagai pembinaan kami sampaikan untuk memasang plang atau spanduk harga distribusi yang sesuai," tegas Sunarjo.
Tim temukan informasi berbeda saat mendatangi Bintoro Grup. Minyak yang dibeli dari Solo dan Surabaya tidak ada subsidi angkutan dengan harga pembelian pertama dari produsen Rp14.500/liter. Kemudian biaya angkut dari Solo dan Surabaya sampai Merauke cukup tinggi sehingga Bintoro menjual kembali dengan harga yang disesuaikan dengan pengeluaran sehingga sampai ke konsumen jadinya Rp18.000/liter. Diketahui Bintoro Grup adalah pedagang murni bukan distributor minyak kita yang disubsidi Pemerintah.
Baca Juga : 143 Reptil Tanpa Dokumen Diamankan Petugas di Cargo Bandara Mopah Merauke
"Artinya tidak semua minyak kita yang masuk ke Merauke mereknya subsidi. Kami akan melaporkan ke pimpinan sampai ke kementrian perdagangan bagaimana regulasi ke depannya. Apakah subsidi di angkutan atau di tataran keuntungan, nanti kita tanyakan sehingga menjadi seimbang," tutur Sunarjo didampingi Kepala Inspektorat Agung Cahyo, Staf Ahli Willem Da Costa, Kepala Disperindagkop Papua Selatan Laurensius Waimu bersama tim.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada