Merauke - Kebijakan Presiden Prabowo melakukan efisiensi anggaran dari perintah pusat hingga daerah dinilai sah-sah saja namun perlu ada pertimbangan bagi Daerah Otonomi Baru (DOB).
Bagi DOB yang baru saja dimekarkan seperti Provinsi Papua Selatan tentu membutuhkan support anggaran dari pemerintah pusat untuk menyiapkan infrastruktur pembangunan di daerah. Sayangnya, awal kepemimpinan Presiden Prabowo telah membuat kebijakan untuk dilakukan efisiensi anggaran.
"Efisiensi anggaran ini kalau untuk kepentingan bangsa dan negara, silakan. Namun ada beberapa hal yang mungkin menjadi saran kami teristimewa program-program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, kalau boleh kita tidak lakukan itu. Lalu pada kita DOB, di satu sisi kita harus mengikuti kebijakan pemerintah atasan namun di lain sisi untuk kami yang DOB ini, kita dituntut untuk segera menyiapkan hal-hal yang terkait dengan pemerintahan itu, antara lain sampai di sini kita masih melakukan sewa-sewa atau kontrak gedung," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Selatan, Nelson Sasarari, Senin, (24/2/2025) di Merauke.
Kalau boleh, lanjut Kadishub, efisiensi anggaran dipertimbangkan lagi. "Dengan demikian paling tidak kami sama dengan daerah-daerah lain yang sudah memiliki infrastruktur pemerintahan sehingga tidak lagi sewa atau kontrak gedung," sambung Nelson.
Baca Juga : Setiap Usulan Musrenbang akan Disandingkan Dengan Program Pemerintah Pusat
Menurutnya sangat kurang efisien jika setiap tahun banyak kantor di Provinsi Papua Selatan masih dengan sistem kontrak atau sewa. Sehingga ia berharap ada pertimbangan khusus bagi provinsi-provinsi yang baru saja dimekarkan itu.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada