Merauke - Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang beraksi pada tanggal 1 Maret 2025 yang lalu dipantai Payum dan dijalan Arafura Buti telah berhasil ditangkap oleh Tim Buser Satuan Reserse Polres Merauke pada Jumat, (14/03/2025) sore.
Pelaku BWT (37) ditangkap di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3 Merauke dipimpin Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kasat Reskrim Polres Merauke menjelaskan bahwa Penyidik Sat Reskrim Polres Merauke masih mengembangkan kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pintu masuk untuk bisa mengungkap kasus-kasus yang lain yang selama ini terjadi di Kota Merauke.
Baca Juga : Rencana Panen Raya di Kampung Urumb Merauke akan Dihadiri Mentan
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, dan pelaku akan kami jerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara," tegas Kasat Reskrim.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada