Merauke - Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintah Umum Kemendagri telah menggelar rapat koordinasi pembentukan tim gugus tugas pencegahan dan penanganan pornografi tahun 2025.
Dalam zoom meeting yang dilakukan pada Selasa, (22/4/2025) itu membahas seputar penganggaran yang bersumber dari APBN maupun APBD masing-masing daerah provinsi dan kabupaten.
"Kita diarahkan segera membentuk gugus tugas berdasarkan ketentuan perundang-undangan yaitu Permenag nomor 499 tahun 2019 bahwa gugus gugus provinsi di bawah tanggungjawab gubernur dan diketuai Sekda provinsi," terang Kabid Aplikasi Informatika Dinas Kominfo Statistik dan Persandian Provinsi Papua Selatan, Nugroho Asrianto, Rabu (23/4/2025).
Selanjutnya kata dia, dalam zoom meeting dari Ditjen Bina Keuangan Daerah kesempatan yang sama menyampaikan diperkenankan ada honorarium untuk tim gugus tugas. Sedangkan untuk Kominfo sendiri sebagai leading sektor teknis lebih berperan pada literasi digital tentang bahaya pornografi yang disampaikan kepada masyarakat dan sekolah-sekolah serta lebih masif untuk pemblokiran akses ke situs-situs pornografi.
Terkait pemblokiran situs pornografi tersebut domainnya masih terpusat di Kementrian Komdigi. Dikatakan sudah lebih dari 1 juta situs porno yang diblokir namun hampir setiap hari terus bermunculan dengan sistem menyisip dalam iklan yang selalu muncul saat seseorang sedang menggunakan Internet. Situs-situs ini setara dengan judi online sehingga penanganannya hampir sama.
Ditjen Bina Bangda menyebut pornografi memiliki sifat merusak melebihi narkoba. Kalau narkoba merusak tiga saraf manusia, tapi pornografi merusak lima saraf karena memiliki sifat mencandu sehingga dikategorikan narkoba jenis baru yaitu Narkolema (Narkoba Lewat Mata).
Untuk itu pemerintah pusat menyatukan semua Instani dan SKPD terkait seluruh Indonesia dari tingkat kementrian, provinsi sampai tingkat kabupaten untuk membentuk gugus tugas dalam rangka mengendalikan penyebaran situs porno yang merusak mental masyarakat terutama generasi penerus bangsa.
Baca Juga : Tak Lengkap Administrasi, 15 Truk Diamankan Satlantas Polres Merauke
"Pembentukan tim ini disegerakan dan masuk dalam anggaran perubahan. Harapan kami dengan dibentuknya gugus tugas ini proses pemantauan maupun pencegahan literasi digital ke masyarakat bisa lebih terkontrol dan terkendali. Call Center akan disiapkan sebagai layanan pengaduan masyarakat," tutup Nugroho.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada