Berita Utama

Ribuan Blanko KTP Invalid di Merauke Dimusnahkan

Merauke - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke memusnahkan 6.720 blanko yang sudah tidak dipakai dengan cara dibakar. 

Pemusnahan ini merujuk pada surat yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil nomor 471.13/24149/ tanggal 17 tahun 2014 perihal pemusnahan blanko KTP invalid. 

"Tujuannya untuk mencegah penyalahgunaan sehingga kita musnahkan dengan cara dibakar," terang Kadisdukcapil Merauke, Regina Kamisopa, Jumat (4/8/2023). 

Bupati Merauke Romanus Mbaraka dan perwakilan masyarakat turut menghadiri dan ikut membakar ribuan blanko KTP invalid tersebut. Menurut Regina, saat ini Dukcapil Merauke mengalami kekosongan blanko, sedangkan kuto yang diberikan hanya 500 keping. Ini sangat jauh dari harapan jika dilihat dari jumlah wajib KTP. 

Berdasarkan jumlah penduduk Merauke 238.551 jiwa dengan wajib KTP 162 ribu lebih dan yang sudah memiliki KTP sekitar 580 ribu dan masih sisa 8000 lagi yang belum dicetak KTPnya. 

Bupati Romanus kesempatan tersebut menegaskan kepada seluruh petugas Capil untuk menghindari pungutan liar dan harus utamakan kerjasama dan taat asas dalam mengcover kebutuhan kependudukan di Kabupaten Merauke. 

"Pegawai Disdukcapil harus konsisten dalam menjalankan tugas terkait data. Terutama memasuki masa politik lebih hati-hati," pungkasnya.(Get)