Berita Utama

Perwakilan ASN Papua Selatan Ikuti Bimtek Produk Hukum Daerah

Merauke - Perwakilan Aparatur Sipil Negara (ASN) Provinsi Papua Selatan mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang menyusun produk hukum daerah. 

Tujuannya agar peserta mempunyai dasar pengetahuan terkait cara menyusun dan membentuk jenis produk hukum untuk Papua Selatan seperti Perda, Pergub, Peraturan Bersama Gubernur dan Keputusan Gubernur. 

"Materi yang diberikan meliputi pemahaman pengertian asas, norma, landasan dan jenis produk hukum daerah, teknis hukum daerah, mekanisme penetapan dan tahapan penyusunan, serta praktek membuat produk hukum daerah," ujar Ketua Panitia Yakobus dalam laporannya pada kegiatan yang diselenggarakan di Itese Merauke, Senin (11/9/2023).

Pembukaan Bimtek penyususnan produk hukum daerah PPS.

Asisten Bidang Perekonomian Setda Provinsi Papua Selatan, Sunarjo dalam arahannya mengatakan produk hukum pemerintah PPS bagian dari hukum tata negara, maka urutan dan semua aturan harus diketahui ASN.

"Karena langkah awal dari kita kerja adalah aturan yang kita pedomani supaya kita paham arah kerja, sehingga terhindar dari segala pelanggaran. Dan itu adalah ukuran kinerja, maka saya mengajak kita semua, usai ini ada tindak lanjut supaya tidak mubazir ikut kegiatan tapi tidak ada dampak yang dihasilkan," pungkas Sunarjo. 

Dia juga mengajak seluruh perangkat ASN mendukung penugasan Pj Gubernur dan Sekda PPS dalam masa persiapan menuju gubernur defenitif. Ada empat tugas pokok yang menjadi tanggungjawab Pj Gubernur yakni membentuk kelembagaan dan manajemen, penetapan MRP dan DPRP, infrastruktur penunjang pelaksanaan pemerintah, dan penyiapan gubernur defenitif. 

"Ada lagi dua tugas tambahan yaitu pengendalian inflasi dan stunting. Ini bagian yang dinilai Kemendagri atas nama Presiden, sehingga hari ini kita berkontribusi terhadap empat tugas pokok dan 2 tugas tambahan tersebut," pungkasnya lagi.(Get)