Merauke - Polsek Naukenjerai berhasil mengamankan tempat pembuatan minuman keras (Miras) tradisional jenis sopi di kebun milik warga Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Senin, (7/8/2025).
Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil pengembangan informasi dari Taruna 492 mengenai adanya aktivitas ilegal pembuatan miras di wilayah tersebut. Dari informasi itu, operasi miras illegal dimulai pukul 10.00 WIT dan berlangsung hingga selesai.
Aparat menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan sebagai bahan baku dan alat produksi minuman sopi, antara lain 3 jerigen ukuran 25 liter berisi air cuka, 2 jerigen 5 liter berisi air sageru, serta alat-alat yang digunakan untuk memproduksi miras dengan total bahan baku yang ditemukan diperkirakan mencapai sekitar 60 liter.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, melalui Kapolsek Naukenjerai, IPDA Corinus Coenradus Fernandez, menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran miras lokal di wilayah hukum Polsek Naukenjerai dan akan rutin dilaksanakan.
Baca Juga : Polres Merauke dan Komunitas Mobil Kijang Berikan Penghormatan Khusus Kompol Maruf Suroto
"Razia miras seperti ini akan rutin dilaksanakan sesuai arahan dan perintah langsung dari Kapolres Merauke demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Merauke,” tegas Kapolsek.(Get)
0 Komentar
Komentar tidak ada