Berita Utama

Pemkab Merauke Usulkan Penambahan Kuota Minyak Tanah ke BPH Migas

Merauke - Pemerintah Kabupaten Merauke melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop), mengusulkan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah ke BPH Migas sebanyak 1.732.270 kilo liter untuk tahun 2023. 

Usulan tersebut dilatarbelakangi meningkatnya permintaan konsumen terhadap kebutuhan minyak tanah, seiring bertambahnya penduduk yang datang ke Kabupaten Merauke semenjak Provinsi Papua Selatan dimekarkan. 

"Kita sedang membuatkan draft sementara untuk kita ajukan penambahan kuota minyak tanah untuk Kabupaten Merauke," Terang Kepala Dinas Perindagkop, Erick Rumlus melalui Kabid Perdagangan, Syamsuddin, Rabu (11/10/2023) di Merauke. 

Data yang diajukan berdasarkan KK sebanyak 34.828, estimasi penggunaan 40 Liter/KK/ bulan dan total yang diajukan 1.393.120 Kl/bulan. Untuk kebutuhan Usaha Mikro sebanyak 4.522, dengan estimasi penggunaan 75 liter/KK/bulan dan total yang diajukan 339.150 Kl/bulan.

"Data ini belum fix, karena kita harus diskusikan dengan Kabag Perekonomian dan Asisten II," sambung Syamsuddin. 

Sebelumnya, kuota minyak tanah untuk kebutuhan Kabupaten Merauke ada di 11.551 Kl.(Get)