Berita Utama

Produk Turunan Pangan Hewan Berkuku Belah Dilarang Masuk ke Merauke

Merauke - Produk turunan pangan hewan berkuku belah belum diperbolehkan masuk ke wilayah Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Larangan tersebut dilakukan Pemkab setempat demi mencegah masuknya media pembawa penyakit mulut dan kuku (PMK) yang sudah marak di luar Papua. 

"Kesannya seperti aman saja tidak ada gejolak, tapi di daerah Jawa Timur kemarin naik lagi, sehingga perlu antisipasi," tutur Kadis Ketahanan Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Merauke, Martha Bayu, Kamis (12/10/2023). 

Namun, ia tidak pungkiri masih saja ada pelaku usaha yang nakal, secara diam-diam dengan berbagai cara tetap mendatangkan produk turunan hewan berkuku belah seperti sosis sapi, slice sapi, kambing atau domba ke Merauke demi mendapatkan keuntungan. 

"Ini jangan dianggap sepele, karena kalau sudah kena, dampaknya sangat besar," pungkas Martha. 

Satgas PMK tetap melakukan pengawasan untuk menekan tindakan pengusaha nakal. Tim Satgas PMK Kabupaten Merauke sudah menyita dan memusnahkan banyak produk turunan yang dipasok dari luar Merauke di tempat usaha. Tindakan ini sebagai efek jera bagi pelaku usaha sehingga lebih mematuhi aturan dan mengikuti larangan yang ditetapkan pemerintah demi kebaikan bersama.(Get)