Berita Utama

Empat Anggota Lanud JA Dimara Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Merauke - Empat Anggota Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Johanes Abraham Dimara Merauke menjalani upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Senin, (25/8/2025).

Pemberhentian tidak dengan hormat dipimpin Komandan Lanud JA Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto di Lapangan Apel Mako Lanud Merauke, dengan mencoret foto dari keempat personel tersebut. Ini dilakukan karena dua di antaranya tidak diketahui keberadaannya, sedangkan 2 lainnya sedang menjalani hukuman. 

Personil yang dipecat adalah Kopda DIS dipecat terhitung 20 Agustus 2024, Pratu WS dipecat terhitung 23 Juli 2025. Keduanya dipecat karena disersi. Dua personil lainnya dipecat karena kasus pembunuhan berencana terhadap seniornya dari Lanud JA Dimara Merauke Pratu Andi irawan (23). Jenazah Pratu Andry Irawan ditemukan terapung di Kali Maro Merauke pada Sabtu 23 Desember 2023 lalu. 

Kedua pelaku pembunuhan tersebut yakni Prada OS, dipecat terhitung 5 Januari 2025. Kemudian Prada MP resmi dipecat terhitung 6 Januari 2025. 

Danlanud JA Dimara Kolonel Pnb Beny Aprianto mengatakan, upacara PTDH ini bukan sekadar kegiatan seremoni namun sebagai wujud nyata dan komitmen dalam menegakan disiplin serta menjaga kehormatan, integritas TNI Angkatan Udara. 

Ditegaskan bahwa Lanud JA Dimara tidak mentolerir setiap pelanggaran berat yang bertentangan dengan aturan, nilai dan etika keprajuritan.

"Langkah ini, ditekankan pada prinsip keadilan, integritas dan tanggung jawab moral satuan kerja dan masyarakat yang mempercayai kita sebagai penjaga kedaulatan negara," jelasnya. 

Pihaknya harus menyadari, menjadi prajurit TNI tidak hanya sebagai profesi melainkan sebuah kehormatan dan amanah yang diberikan masyarakat dalam hal ini ada sumpah dan nilai-nilai luhur yang melekat dalam diri TNi AU seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 wajib TNI.

Sunpah dan nilai-nilai tersebut tidak hanya dihafal tapi diamalkan dalam kehidupan sehari-hari baik dalam tugas maupun di luar kedinasan. 

Baca Juga : 

"Peristiwa hari ini, hendaknya menjadi bahan renungan dan cerminan bagi kita semua bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Sekecil apapun bentuknya, pelanggaran terhadap aturan, norma dan kehormatan satuan akan kita tindak secara adil dan tegas," pungkasnya.(Get)